Program Tim Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kota Samarinda
PARLEMENTARIA SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda. RDP dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Samarinda. RDP tersebut dilaksanakan di Lt4 Gedung DPRD Kota Samarinda, tepatnya ruangan rapat bersama Komisi IV. Senin, (18/04/2024).
Berdasarkan pada hasil RDP bersama dengan Dinsos Samarinda, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengatakan jika terdapat berbagai program yang dilakukan untuk memberantas kemiskinan. “Samarinda punya tim percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Ketuanya itu wakil wali kota Samarinda, Pak Rusmadi Wongso,” ucap Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Tim percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tersebut, lanjutnya, dilaksanakan bersama dengan OPD lainnya di Kota Samarinda. “Tidak hanya di lakukan oleh Dinsos, ada 10 OPD seperti Dinsos, Disperkim, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Red), dan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah , Red) lainnya. Mereka bersama-sama melakukan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan wawancara yang dilakukan awak media kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, anggaran yang digelontorkan untuk penanganan kemiskinan di Kota Samarinda dianggarkan sebesar 5,3 Trilliun. “Kemiskinan ekstrem ada 2 data, dari Dinsos dan dari PMK. Kalo dari Kemensos (Kementerian Sosial) ada kategori desil 1, desil 2 dan desil 3, yaitu rentan miskin, miskin dan sangat miskin. Terkait dengan data, data awalnya ada 44 ribu jiwa,” terangnya.
Ia mengatakan, jika terdapat 9. 000 jiwa yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Hal ini merupakan data yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda. “Setelah di verifikasi dan validasi kembali, sekarang tinggal 1. 232 jiwa,” ungkapnya. Politikus Demokrat tersebut memaparkan data yang diperoleh berdasarkan program terlaksana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk mengentaskan angka kemiskinan.
Pertama, Disdikbud Kota Samarinda melakukan pemberian bantuan personal dan perlengkapan pendidikan miskin sebanyak 1. 679 siswa. Kedua, sebanyak 82 rumah ikut dalam program bedah rumah, dan dibantu oleh Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) terkait dengan subsidi air bersih. “Lalu ada 1.770 jiwa masuk penerima bantuan iuran daerah untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Red) kesehatannya,” lanjutnya.
Tidak hanya berhenti disitu Pemerintah Kota Samarinda melalui OPD terkait juga memberikan bantuan sembako kepada 75 Kepala Keluarga (KK). “Ada juga yang kita tunggu, yakni sebanyak 1.329 keluarga akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 300. 000 per bulan, selama 10 bulan, ini dianggarkan di tahun 2024, akan diluncurkan di bulan Mei,” sebutnya.
Untuk itu, ia berharap agar seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dapat bersama-sama menekan dan mengentaskan kemiskinan yang ada di Kota Samarinda. []
Redaksi01