Proses Hukum Dianggap Lambat, Mahfud Rosyi Korban Penganiayaan Mendatangi Polsek Kraksaan
Mahfud Rosyi (Tengah) korban penganiayaan didampingi Komunitas Laskar Jogo Probolinggo ketika mendatangi Mapolsek Kraksaan, Rabu (8/4/2026) sekira pukul 15.30 Wib. (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Mahfud Rosyi (47 tahun) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo selaku pelapor yang diduga menjadi korban penganiayaan mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, Probolinggo pada Rabu (8/4/2026) sekira pukul 15.30 Wib.
Kedatangannya didampingi Komunitas Laskar Jogo Probolinggo (KLJP) yang bertujuan menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya berdasarkan LP/B/14/X/2026/SPKT/Polsek Kraksaan/Polres Probolinggo tanggal 14 Februari 2026 yang lalu.
Sesuai Laporan Polisi (LP) kasus ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 466 KUHP.
Menurut Kanit Pidum Polres Probolinggo, Ipda Pol Wahyudi Hariyanto, SH penanganan kasus yang dilaporkan Mahfud Rosyi ditangani Polsek Kraksaan.
“Berkas laporannya masih ditangani penyidik Polsek Kraksaan, bukan di Polres Probolinggo,”ujar Ipda Pol Wahyudi Hariyanto, Rabu (8/4/2026).
Sementara itu Mahfud Rosyi mengatakan, penanganan kasus penganiayaan ini berjalan lambat, padahal sudah hampir tiga bulan belum ada perkembangan yang memuaskan.
“Saya datang kesini untuk memastikan apakah kasus yang saya laporkan masih ditangani penyidik Polsek Kraksaan atau dilimpahkan ke Polres Probolinggo, sebab tadi penjelasan Kanit Pidum tidak dilimpahkan,”ungkap Mahfud Rosyi, Rabu (8/4/2026) ketika ditemui di Mapolsek Kraksaan.
Menurut Mahfud Rosyi, penanganan kasus dugaan penganiayaan ini belum ada progres yang memuaskan, padahal sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Probolinggo.
“Waktu itu saya sekali diperiksa penyidik Polres Probolinggo di bagian Pidum, tapi hingga saat ini belum ada pemanggilan lagi,”jelasnya.
Berdasarkan pengakuan petugas piket Polsek Kraksaan pada Rabu 8 April 2026 terungkap kasus yang dilaporkan Mahfud Rosyi dilimpahkan ke Polres Probolinggo.
“Laporannya sudah dilimpahkan ke Polres pak, tapi sebaiknya tunggi Pak Kapolsek beliau masih mengisi BBM di SPBU Semampir,”pungkasnya.(rac)
