Proses Hukum Oknum Iptu ATW Sudah Memasuki Tahap Dua
PALANGKA RAYA – Dirasa tidak ada progres dalam penanganan kasus penembakan warga Desa Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejumlah orang yang tergabung dalam aksi damai solidaritas keadilan untuk Bangal mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalteng, Kamis (14/03/2024).
Mereka menuntut kejelasan hukum dan sampai mana proses tersebut ditangani oleh aparat penegak hukum. Bahkan pihak keluarga tentunya menuntut transparansi kasus dari terduga pelaku penembakan tersebut. Dari keluarga almarhum Gijik bersama kuasa hukum telah mengajukan permintaan salinan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, pada (01/12/2023).
Namun, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan respons dari Polda Kalteng. Bahkan pada (05/03/2024) kuasa hukum sekali lagi telah menyurati Polda Kalteng untuk meminta SPDP dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Namun hasilnya sama, Polda Kalteng juga tak merespons permintaan keluarga dan kuasa hukum terkait SPDP dan SP2HP. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalteng, Inspektur Jenderal Polis (Irjen Pol) Djoko Poerwanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Erlan Munaji memberikan tanggapannya.
Termasuk proses hukum terhadap oknum Inspektur Polisi Satu (Iptu) ATW yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Informasinya saat ini terkait perkara tersebut sudah memasuki tahap dua,” terang Erlan Munaji. Kabid Humas Polda Kalteng mengatakan, untuk mengecek langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemudian pihaknya pun memberikan tanggapan terkait SPDP dan SP2HP yang diminta oleh pihak keluarga. “Terkait hal tersebut, saya cek ke Intel terlebih dahulu,” jawab Kombes Pol Erlan Munaji. Aksi damai dilakukan tim solidaritas keadilan untuk Bangkal, karena masih belum puas dengan penetapan tersangka tersebut dan berencana melakukan aksi. Aksi massa menuntut pula penambahan pasal bagi diduga tersangka penembakan almarhum Gijik.
Penyebab kematian warga desa bangkal:
Seorang warga Bangkal bernama Gijik, pada 07 Oktober 2023 lalu, kehilangan nyawa saat dia dan banyak tetangga desanya memblokade jalan dan menutup akses perusahaan menuju kebun sawit yang diduga ilegal karena berdiri di luar batas izin pemerintah. Aksi menutup jalan itu, menurut masyarakat Bangkal, dipicu perusahaan yang terus-menerus ingkar janji menyerahkan lahan sawit seluas dua hektare kepada setiap keluarga desa tersebut.
Namun blokade jalan dan demonstrasi warga itu dihadapi kepolisian dengan menerjunkan pasukan Korps Brigade Mobile (Brimob) bersenjata lengkap, Gijik tewas dalam peristiwa itu. Koalisi lembaga masyarakat sipil menyebut peluru bersarang di dadanya. Mereka menuduh polisi yang menembak Gijik.
Sebelum Gijik tewas, perintah penembakan gas air mata terdengar dari sisi pasukan kepolisian. “Gas air mata, persiapan.” Dalam rekaman video peristiwa itu, sejumlah warga perempuan yang turut berunjuk rasa merespons dengan berkata, “Jangan terpancing.”
Mereka mengulangi perkataan itu beberapa kali. Namun terdengar lagi perintah dari komandan kepolisian, “Sandiaga, bidik kepalanya! Bidik!” Sang komandan kepolisian mengeluarkan perintah lainnya. “AK persiapan! AK persiapan!” AK merujuk senapan laras panjang yang dimiliki Brimob. []
Redaksi01