Protes LSM Kepada Bawaslu Dianggap Lucu Oleh Liaison Officer (LO) Bapaslon SAE Kali
PROBOLINGGO, Prudensi.com-Adanya gerakan dari 4 ketua LSM di Kabupaten Probolinggo dan kemudian dimunculkan dalam berita online dengan judul “4 Ketua LSM Ajukan Protes ke Bawaslu, Oknum Kasek MTs dn MA Harus Ditindak Tegas”, memantik reaksi dan tanggapan dari Mustofa Liaison Officer (LO) bapaslon SAE (Gus Haris – Ra Fahmi). Sabtu, 14/09/2024.
Mustofa sebagai LO bapaslon setelah membaca isi laporan maupun isi berita tersebut menyampaikan beberapa poin yang menjadi pertimbangan adalah untuk menghormati setiap warga negara sebagai bentuk partisipasi dalam penegakan hukum pemilukada 2024.
“Pendapat saya ada beberapa hal yang lucu dalam isi surat 4 LSM itu, yang di sampaikan kepada Bawaslu Probolinggo, yaitu ;
- Mereka mengajukan surat somasi kepada bawaslu agar memanggil dan memeriksa para oknum kasek Mts dan MA untuk ditindak tegas sesuai uu pemilu, setahu saya bila ada indikasi pelanggaran pemilu/ pilkada melaporkan bukan mensomasi ke Bawaslu, lebih lucu lagi malah minta audiensi sebelum somasinya dijawab oleh Bawaslu.
- Harusnya bila mau melaporkan terlapor harus di lengkapi indentitas yang lengkap, mulai dari nama, alamat , jabatan dan lain lain, juga sertakan bukti-bukti dan saksi. Pertanyannya?, Apa iya semua kepala sekolah tersebut sudah pasti ASN ??, kalau bukan ASN terus salahnya dimana ??.
- Mungkin mereka lupa atau tidak faham saat ini tahapan pemilukada bukan pileg atau pilpres. Dan yang menjadi dasar hukum pemilukada adalah UU nomor 10 tahun 2016, bukan UU nomor 7 tahun 2017, ini sangat konyol, yang menjadi acuan hukumnya saja sudah salah.
- Saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada calon yg di tetapkan KPUD, yang ada masih Bapaslon/ bakal pasangan calon”, ungkap LO Paslon Pemenangan SAE panjang lebar dengan mimik wajah keheranan.
“Andaikan ditemukan pelanggaran oleh masyarakat, maka Bawaslu bisa di adukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilukada, Jadi demikian pendapat saya menanggapi adanya hal tersebut, tujuan saya hanya untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2024 di kabupaten Probolinggo yang sudah semakin dekat agar tidak terganggu hal- hal yang konyol seperti itu”, tegasnya.
Disisi lain Ketua Bawaslu Yonki Hendriyanto menyampaikan jika ada temuan terkait netralitas ASN, hal itu belum termasuk pelanggaran pidana.
“Dalam hal menentukan pelanggaran bentuk apapun, kami masih melakukan kajian. Seperti pelanggaran pidana, ada Gakkumdu, dan pelanggaran yang bersifat administratif, kita rekomendasikan kepada atasan terkait,” pungkasnya.(Mis)