Protes UU TNI Membesar, Massa Serukan Revolusi di Depan Gedung DPR

JAKARTA – Gelombang demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3/2025). Aksi ini diikuti oleh ratusan massa yang datang secara bertahap dengan mengenakan pakaian serba hitam, penutup wajah, serta pelindung kepala.
Setibanya di lokasi, para demonstran langsung menempelkan stiker di barrier beton yang menghalangi gerbang utama gedung parlemen. Tidak hanya itu, mereka juga menempelkan berbagai poster di pilar dan tiang sekitar gerbang. Poster-poster tersebut memuat pesan-pesan kritik terhadap situasi sosial dan politik di Indonesia, terutama terkait pengesahan UU TNI.
Pengesahan revisi UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025) menjadi pemicu utama aksi ini. Massa khawatir bahwa dwifungsi TNI, seperti yang terjadi pada era Orde Baru, akan kembali diterapkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu stiker yang beredar menampilkan pesan bertuliskan, “Negara ini asasnya Pancasila, bukan Sapta Marga!” sebagai bentuk kritik terhadap kemungkinan perluasan peran TNI di luar sektor pertahanan.
Selain menuntut pencabutan UU TNI, massa juga menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang sedang dalam pembahasan DPR. Salah satu selebaran yang ditempel demonstran berbunyi, “Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam keselamatan kita semua. #semuabisadiculik.”
Memasuki sore hari, jumlah peserta aksi semakin bertambah. Massa memenuhi gerbang Gedung DPR/MPR RI, berorasi, serta membakar ban. Akibatnya, Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi sempat ditutup, begitu pula ruas Tol Dalam Kota dengan arah serupa.
Demonstran juga meneriakkan seruan revolusi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti “Buruh Tani.” Mereka mengangkat tangan kiri sebagai simbol perlawanan. Namun, tidak ada satu pun perwakilan DPR RI yang menemui massa.
Kekecewaan terhadap ketidakhadiran wakil rakyat membuat massa menaiki pagar gedung dan menyalakan petasan ke arah polisi yang berjaga di dalam kompleks parlemen.
Aparat kemudian merespons dengan menembakkan water cannon dari kendaraan taktis yang telah disiagakan. Beberapa demonstran mundur sementara, tetapi kembali maju dengan perlengkapan sederhana seperti payung untuk menghalangi semburan air.
Ketegangan semakin meningkat menjelang waktu berbuka puasa. Beberapa kali suara dentuman petasan terdengar di sekitar lokasi. Sekitar pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian mulai bergerak dari arah Slipi untuk membubarkan massa. Petugas menyusuri Jalan Gatot Subroto hingga Jembatan Ladokgi, mengarahkan water cannon ke arah peserta aksi.
Demonstran merespons dengan melemparkan berbagai benda ke arah kendaraan taktis polisi. Beberapa peserta aksi bahkan melemparkan molotov dan terus meneriakkan slogan “revolusi” serta “alerta.”
Meski mendapatkan perlawanan, aparat terus merangsek maju untuk mengendalikan situasi. Bentrokan ini menjadi catatan penting dalam dinamika politik nasional, menandai eskalasi ketegangan antara pemerintah dan kelompok masyarakat yang menolak UU TNI serta RUU Polri. []
Nur Quratul Nabila A