Proyek Pintu Air di Terentang Terbengkalai, Kades Minta Tanggung Jawab BWSK I Pontianak

MINTA TANGGUNG JAWAB : Terkait terbengkalainya proyek pintu air, Kades Terentang, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya minta pemilik proyek BWSK I Pontianak bertanggung jawab. (Foto : Istimewa)

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Pekerjaan beberapa pintu air di Desa Teluk Bayur dan Teluk Empening, Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya  terbengkalai. Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Pontianak sebagai pemilik proyek telah melakukan pembiaran terhadap terbengkalainya pekerjaan tersebut.

Untuk mengkonfirmasi kebenarannya, wartawan Prudensi.com pada Kamis (29/8/2024) menghubungi PPK Irigasi dan Rawa Jefry Johny Polii, ST melalui staf BWSK I Pontianak belum mendapatkan jawaban yang kongkrit.

“Selamat pagi, baik pak nanti disampaikan, mohon ditunggu ya, sabar pak,’’ujar salah seorang staf BWSK I Pontianak.

Dengan terbengkalainya beberapa pintu air di Desa Teluk Bayur dan Teluk Empening, Kecamatan Terentang itu, membuat dua kepala desa setempat berang, dan langsung menghubungi wartawan media ini dan menumpahkan semua uneg-uneg nya.

Dikatakannya, kontraktor pelaksana proyek pintu air tersebut tidak sanggup untuk menyelesaikan sisa pintu air yang wajib dibuatnya. “Kontraktor tak sanggup menyelesaikan proyek tersebut, dikarenakan anggaran proyek yang sangat rendah atau minim. Hal ini dikarenakan saat masih dalam proses lelang proyek, pihak pelaksana menawar dengan harga yang sangat rendah sehingga inilah hasilnya, kegiatan terbengkalai”, ungkap kepala desa Teluk Bayur via telepon whattapp.

Kepala desa dengan tegas membantah kalau ada informasi dari BWSK I yang mengatakan jika proyek proyek pintu air di Kecamatan Terentang Tahun 2023 telah rampung dikerjakan. “Selain pintu air yang terbengkalai, ada juga pekerjaan jalan yang mungkin satu paket dengan pintu air yang hingga saat ini belum juga kelar. Kerjaan jalan laktasi yang seharusnya dikerjakan dari Desa Teluk Bayur sampai Teluk Empening yang merupakan satu titik kegiatan. Namun, faktanya jalan laktasi itu hanya dikerjakan cuma di wilayah Teluk Bayur, sedangkan di Teluk Empening tak dikerjakan. “Rugi masyarakat saya”, katanya dengan nada kesal.

Selain itu, kepala desa juga mendapatkan informasi bahwa pihak BWSK I telah memutuskan kontrak dengan pihak pelaksana dikarenakan tak sanggup untuk menyelesaikan proyek pintu air tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum mendapatkan balasan klarifikasi dari Kepala BWSK I terkait hal diatas yang disampaikan melalui pesan whattapp.(ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *