DPRD Kukar Bahas Keterlambatan Pembayaran Proyek

KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan belum dibayarkannya proyek pemerintah daerah yang telah rampung 100 persen pada Tahun Anggaran 2025. Keluhan itu disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Rabu (31/12/2025).

RDP dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dan dihadiri Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah camat, serta perwakilan Bank Kaltimtara.

Ketua Forum Kontraktor Kukar (FKK), Andi Husri, menyatakan bahwa para kontraktor telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, namun hingga akhir tahun anggaran pembayaran belum direalisasikan. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan tekanan serius terhadap keuangan kontraktor, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di sektor jasa konstruksi.

“Pekerjaan kami sudah 100 persen selesai dan sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan pembayaran dilakukan,” ujar Andi dalam forum tersebut.

Andi menambahkan, keterlambatan pembayaran berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kontraktor, mulai dari kewajiban membayar upah pekerja, cicilan perbankan, hingga modal kerja untuk proyek selanjutnya. FKK berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Para kontraktor menilai, keterlambatan ini berpotensi menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap proyek-proyek pemerintah daerah jika tidak segera ditangani secara serius.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengakui keterlambatan pembayaran proyek pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 disebabkan belum tercapainya target realisasi pendapatan daerah.

“Ini bukan soal tidak mau membayar, tetapi kondisi keuangan daerah memang belum memungkinkan karena target pendapatan belum tercapai,” ujar Ahmad Yani dalam RDP, Rabu (31/12/2025).

Ahmad Yani menjelaskan bahwa persoalan ini merupakan masalah bersama antara legislatif dan eksekutif. DPRD memahami posisi kontraktor, namun di sisi lain pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan fiskal akibat pendapatan yang belum optimal.

Menurutnya, DPRD Kukar saat ini tengah mengkaji berbagai opsi agar kewajiban pembayaran proyek dapat segera direalisasikan tanpa melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu opsi yang dibahas adalah pinjaman daerah melalui Bank Kaltimtara.

Namun, ia menegaskan bahwa skema pinjaman tersebut tidak bisa serta-merta dilakukan. Diperlukan pembahasan mendalam, perhitungan kemampuan fiskal daerah, serta persetujuan DPRD agar kebijakan yang diambil tidak membebani APBD di tahun-tahun berikutnya.

“Kami harus berhati-hati. Semua keputusan harus sesuai regulasi dan mempertimbangkan dampaknya bagi keuangan daerah,” tegas Ahmad Yani, Rabu (31/12/2025).

DPRD Kukar menegaskan komitmen menjadi mediator antara kontraktor dan pemerintah daerah agar tercapai solusi yang adil bagi semua pihak. Aspirasi para kontraktor akan disampaikan secara langsung kepada kepala daerah untuk mendapat perhatian serius.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kukar dan FKK sepakat menggelar RDP lanjutan pada 5 Januari 2026, dengan menghadirkan Bupati Kutai Kartanegara serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkret terkait skema pembayaran proyek yang tertunda, sehingga tidak mengganggu stabilitas dunia usaha dan pembangunan daerah.  []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *