Puan: Gedung DPR Boleh Dikunjungi, tapi Tak Bisa Masuk Sembarangan

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani membuka kegiatan simulasi sidang Parlemen Remaja 2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (06/11/2025). Di hadapan para siswa SMA dari berbagai daerah, Puan menekankan pentingnya memahami makna keterbukaan lembaga legislatif tanpa mengabaikan tata krama dan aturan sebagai bagian dari etika berdemokrasi.

Dalam sambutannya di Ruang Abdul Muis, Puan menjelaskan bahwa DPR adalah rumah rakyat, tetapi bukan berarti siapapun bisa masuk tanpa izin. Ia menegaskan bahwa setiap institusi negara, terlebih yang berstatus objek vital nasional, memiliki mekanisme dan prosedur yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Kami ingin membuka gedung DPR ini, membuka itu dalam artian dalam kegiatan yang positif. Membuka itu bukan buka gerbangnya, buka gitu saja, kemudian semua orang itu boleh masuk tanpa kulo nuwun, tanpa permisi, tanpa Assalamu’alaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ujar Puan.

Melalui pernyataan tersebut, Puan menekankan bahwa keterbukaan dalam sistem demokrasi tetap harus berlandaskan sopan santun dan etika publik. Ia mengibaratkan gedung DPR seperti rumah pribadi yang memerlukan tata cara ketika seseorang hendak bertamu.

“Rumah kalian saja kan, kalau mau masuk kan ketok-ketok dulu, harus permisi kan. Nggak bisa cuma ada orang mau bertamu ke rumah kalian terus ya masuk-masuk saja. Kan nggak boleh kayak gitu, iya apa iya?” tuturnya disambut tawa para peserta.

Menurut Puan, keterbukaan DPR bukan berarti bebas tanpa batas, melainkan diarahkan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam kegiatan positif dan terarah. Ia menegaskan bahwa siapa pun berhak menyampaikan pendapat di lembaga legislatif, tetapi harus melalui jalur dan prosedur yang tepat.

“Walaupun ini rumah rakyat yang terbuka, namun tetap saja harus ada aturannya. Karena gedung DPR ini juga merupakan objek vital. Tahu nggak artinya objek vital?” tanya Puan kepada para peserta sambil memberikan penjelasan mengenai fungsi dan status gedung parlemen.

Puan mencontohkan, untuk memasuki gedung DPR, seseorang harus terlebih dahulu mendaftar dan menyampaikan identitas serta tujuannya. “Harus mendaftar, harus menyatakan kepentingannya untuk datang, menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain,” ujarnya.

Lebih jauh, Puan mengingatkan para peserta Parlemen Remaja agar memahami demokrasi tidak sebatas kebebasan berbicara, tetapi juga mengandung tanggung jawab sosial dan moral.

“Nggak bisa cuma ‘Pokoknya saya mau masuk, harus boleh,’ nggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita. Kalau nggak boleh masuk ya sudah, kalau boleh monggo. Begitu kan kayak ke rumah kalian juga,” katanya memberi analogi.

Puan menegaskan kembali bahwa DPR RI terbuka terhadap aspirasi masyarakat, namun penyampaian pendapat harus dilakukan secara beretika dan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Parlemen Remaja menjadi ruang belajar penting agar generasi muda memahami cara menyampaikan aspirasi secara cerdas, santun, dan bertanggung jawab.

“Jadi ini terbuka, tapi ada aturannya. Dalam menyampaikan aspirasi, dalam menyampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja,” pungkasnya.

Kegiatan Parlemen Remaja 2025 ini menjadi salah satu bentuk edukasi politik yang diharapkan dapat menumbuhkan karakter generasi muda yang demokratis sekaligus beradab dalam bernegara. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *