Publik Menanti Hasil DNA Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana

JAKARTA – Proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus berlanjut.

Hingga kini, hasil pemeriksaan DNA yang menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan masih dinantikan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyampaikan bahwa hasil resmi dari laboratorium Pusdokkes Polri diperkirakan akan keluar pada pekan ini.

“Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, pihak Ridwan Kamil kini hanya menunggu kepastian dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Ia menegaskan, tim kuasa hukum belum menerima jadwal pasti mengenai pengambilan hasil.

“Seperti kemarin diminta untuk tes DNA, demikian juga ini mungkin diminta untuk ambil hasil, cuma kapan waktunya kami belum tahu,” jelas Muslim.

Meski banyak spekulasi beredar di publik, pihak Ridwan Kamil memilih untuk tidak menduga-duga.

“Kami tidak mau berandai-andai, apapun hasilnya sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum,” ucap Muslim menambahkan.

Sebelumnya, pada Kamis (7/8/2025), pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak berinisial CA telah dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, menyatakan bahwa proses pemeriksaan DNA umumnya memerlukan waktu sekitar 5–10 hari.

“Kurang lebih (hasilnya) 5-10 hari,” katanya, Jumat (8/8/2025).

Pengambilan sampel dilakukan di lokasi yang sama, namun dengan pengaturan berbeda. Ridwan Kamil diperiksa di lantai 15, sementara Lisa Mariana bersama anaknya berada di lantai 16.

Polri memastikan kedua belah pihak tidak dipertemukan secara langsung demi menjaga kelancaran proses.

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya menegaskan bahwa dirinya yang meminta tes DNA kepada penyidik.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri polemik yang berkembang.

“Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).

Dengan demikian, perhatian publik kini tertuju pada hasil resmi laboratorium yang dijadwalkan keluar pada 21 Agustus 2025.

Apapun hasilnya, kedua belah pihak diperkirakan akan mengambil sikap berdasarkan bukti ilmiah yang sahih dari aparat penegak hukum. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *