Puluhan Alumni Gelar Aksi, Desak Usut Dugaan Pelecehan Seksual Guru SMP di Bekasi

BEKASI — Seorang guru SMP Negeri di Bekasi berinisial JP tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya.
Pantauan di lokasi, Selasa (26/8/2025), JP tiba di Mapolres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 11.18 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus putih, masker, kacamata, serta topi berwarna biru navy.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menyampaikan bahwa pihaknya menjemput JP dari rumah anaknya di kawasan Marakas, Bekasi, sejak pukul 09.00 WIB.
“Hari ini kita sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama-sama dengan pihak Polres Kota Bekasi,” kata Novrian.
Menurut Novrian, hingga saat ini baru satu korban yang resmi melapor, yakni siswi berinisial N (15).
“Awalnya memang dia cerita ke temannya, habis itu cerita ke orangtuanya dan akhirnya informasi itu terungkap,” jelasnya.
Meski demikian, KPAD dan pihak kepolisian masih membuka ruang bagi korban lain yang belum bersedia melapor.
Sebelumnya, puluhan alumni SMPN tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan sekolah pada Senin (25/8/2025).
Mereka membentangkan spanduk dan mendesak agar dugaan kasus pelecehan ini diproses secara hukum.
Seorang orang tua korban, BY, mengaku putrinya pernah menjadi korban ketika masih berstatus siswi SMPN tersebut.
Ia mengatakan baru mengetahui hal itu setelah putrinya bercerita ketika isu dugaan pelecehan mencuat di sekolah.
“Anak saya cerita kalau di sekolah SMP ini ramai mau ada demo. Saya tadinya enggak mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up. Jadi ikut,” ujar BY.
Meski tidak mengetahui secara pasti jumlah korban, BY menduga kasus ini melibatkan lebih dari satu siswi.
“Wah, saya kurang tahu ya berapa, enggak ngitungin. Intinya banyak lah,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu guru SMPN 13 Kota Bekasi, Amir, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual di sekolah tempatnya mengajar.
Ia menegaskan pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. []
Nur Quratul Nabila A