Puluhan Baterai Tower Dicuri, Polisi Tangkap Penadah di Pekanbaru
                ROKAN HULU – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap jaringan penadah baterai tower telekomunikasi yang kerap beraksi di wilayah Riau. Seorang pria berinisial HKP (37) ditangkap di Pekanbaru setelah diduga membeli puluhan unit baterai hasil curian dari sejumlah pelaku di lapangan.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan baterai litium dari salah satu tower provider di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, pada Rabu (10/09/2025). Saat petugas mengecek lokasi, kunci pengaman pada komponen tower diketahui dalam kondisi rusak, menandakan adanya tindak pencurian.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice Benedicto Manalu, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim setelah laporan diterima. Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi mengenai keberadaan penadah yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
“Tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan menangkap tersangka inisial HKP (37), di kediamannya di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” kata Rejoice dalam keterangan tertulisnya, Senin (03/11/2025).
Menurut hasil pemeriksaan awal, HKP mengakui telah membeli sekitar 60 unit baterai tower hasil curian dari pelaku berinisial N dan rekan-rekannya. Harga tiap unit baterai berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.
“Tersangka juga mengakui telah mengirimkan sebagian baterai tersebut ke beberapa orang di berbagai daerah, di antaranya ke Bogor, Banten, Jombang, dan Pekanbaru,” ujar Rejoice.
Polisi kini telah mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga tengah menelusuri rantai distribusi barang curian guna mengungkap pelaku lain yang masih beroperasi.
Selain merugikan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, aksi pencurian baterai tower ini juga berdampak pada terganggunya layanan publik, terutama jaringan komunikasi di wilayah terpencil.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan yang merugikan fasilitas vital.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjaga keamanan, serta memastikan fasilitas publik seperti jaringan telekomunikasi tetap berfungsi demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Polres Rokan Hulu juga akan meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pihak provider telekomunikasi untuk memperketat sistem keamanan di setiap lokasi tower guna mencegah kejadian serupa. []
Siti Sholehah.
