Puluhan Korban Penipuan Vespa di Bekasi Laporkan Pemilik Bengkel, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

BEKASI — Seorang pemilik bengkel Vespa ternama di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi, berinisial AWP, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ, tertanggal 17 Juli 2025.

Jumlah korban tercatat mencapai 63 orang, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 1,5 miliar. Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Bogor dan Riau.

Mereka berharap laporan tersebut segera diproses dan pelaku ditangkap.

“Kami berharap laporan diproses dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar salah satu korban, Andree Noviar Pradana (32), saat ditemui di Bekasi, Rabu (30/7/2025).

Andree mengungkapkan, ia menjadi korban saat AWP menawarinya kerja sama jual beli Vespa dengan pihak ketiga pada Januari 2025.

Ia kemudian mengirimkan dana sebesar Rp 25,5 juta. Namun, setelah dana ditransfer, unit Vespa yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Setelah melakukan pencarian, Andree mendapati bahwa bengkel milik AWP tutup mendadak pada Maret 2025. Hal ini membuatnya curiga dan mencari informasi dari sesama anggota komunitas Vespa.

Dari penyelidikan tersebut terungkap bahwa AWP telah menipu puluhan orang lainnya dengan berbagai modus, seperti jual beli unit, servis, restorasi, dan investasi suku cadang.

“Modusnya itu macam-macam, termasuk jual beli, servis, restorasi, sampai investasi spare part,” tutur Andree, warga Jatibening, Pondok Gede.

Andree akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 29 Juni 2025.

Saat ditemui, pelaku mengakui kesalahannya dan mengaku tidak mampu mengembalikan uang karena masalah keuangan.

Pelaku sempat menyatakan akan menjual ruko bengkel miliknya seharga Rp 1,7 miliar. Namun, setelah ditelusuri, diketahui bahwa sertifikat hak milik ruko tersebut telah diagunkan ke bank senilai Rp 1,2 miliar, sehingga tidak cukup untuk menutup total kerugian korban.

Korban lainnya, Andi (36), mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta akibat tunggakan pembayaran pembelian suku cadang.

“Totalnya sekitar Rp 7 juta, dan saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” ujar Andi.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, terkait tindak lanjut laporan para korban. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *