Puluhan Makanan, Minuman dan Mainan Disita Disperindagkop Dan UMK

Products

SINGKAWANG – Puluhan makanan dan minuman beserta permainan anak-anak disita Disperindagkop dan UKM Singkawang, dalam inspeksi mendadak yang digelar Senin (09/11).

“Tujuan Sidak ini, supaya jelas asal usul produk makanan/minuman maupun permainan anak-anak yang beredar,” kata Kasi Perlindungan Konsumen Kemetrologian dan Perdagangan Luar Negeri, Disperindagkop dan UKM Singkawang, Redi Pranowo.

Puluhan makanan minuman yang disita itu, katanya, akan dibuatkan berita acara. Dia menyebutkan, yang menjadi sasaran Sidak pihaknya, antara lain, Toko Prima Jasa, Jalan Gusti Situt Mahmud.

“Di sini kami menemukan 20 kotak Anker Bir, satu kotak Bir Bintang, dan satu krat Bir Kaleng,” jelasnya.

Menurutnya, minuman beralkohol produk Indonesia yang disita itu, lantaran tidak sesuai Permendag No 6 tahun 2015. Kemudian, di Toko GVL Store, Jl Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

“Di sini kami menemukan minuman Yoes sebanyak empat kotak yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan sidak di Toko Anda Rasa, Jalan Hermansyah, Kecamatan Singkawang Barat, dan menyita beberapa makanan dan minuman yang berasal Malaysia dan Tiongkok yang diduga, masuk ke Indonesia secara ilegal, karena tidak memiliki kode BPOM RI ML.

Beberapa makanan dan minuman itu antara lain, Milo enam bungkus, Teh Tarik tiga bungkus, Maruku Rumpai Laut 23 bungkus, Sweet Roasted Fis 18 bungkus, Ah Huat White Coffee 19 bungkus, Old Town White Coffee 19 bungkus, dan Nutri Rite 2 bungkus.

“Kesemuanya ini merupakan produk dari Malaysia,” jelasnya.

Pihaknya juga menyita She She Cao Beverage (Teh Air Ular) Made In China 4 bungkus, dan Mixed Vegetable Chip (Malaysia) 3 toples juga ikut diamankan, lantaran produk berasal dari Tiongkok dan diduga ilegal.

“Semua temuan-temuan ini akan kami sita dan akan di proses. Pelaku usaha juga akan kita panggil untuk memberikan keterangan mengenai masuknya barang-barang ilegal ini,” katanya.

Menurutnya, Singkawang merupakan pasar yang bagus untuk mengedarkan barang-barang Malaysia. Sehingga, Indonesia sangat dirugikan.

Sementara di Toko Sintaro, Jalan Pangeran Diponegoro, pihaknya juga menyita beberapa permainan anak-anak lantaran tidak berlabel SNI. Barang-barang itu, antara lain, Assault Made In China satu kotak, Combet Made In China satu kotak, Crystal satu kotak, alat bantu belajar satu kotak, dan Saico satu kotak.

Dia berharap, jangan ada lagi pelaku usaha yang menjual barang-barang tidak berlabel SNI.

Sementara Asin, Pemilik Toko Sintaro, mengatakan, jika permainan yang ada di tokonya merupakan barang-barang lama. Sedangkan aturan SNI-kan, katanya, merupakan aturan yang baru.

“Terus barang-barang yang lama harus saya apakan? Kan tidak mungkin mau kita buang atau di bakar. Karena belinya juga perlu modal dan tidak bisa dikembalikan lagi,” katanya.  [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *