Puluhan Satwa Langka Papua Diselundupkan ke Jawa, Karantina Jatim Amankan di Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA – Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kembali menjadi pusat perhatian setelah kasus penyelundupan satwa langka yang melibatkan pengiriman ilegal dari Papua menuju Jawa pada Kamis (12/9/2024).
Karantina Jawa Timur, bekerja sama dengan tim Penegakan Hukum Karantina Jatim, berhasil mengamankan sejumlah satwa langka yang diselundupkan tanpa dokumen resmi.
Dalam operasi yang berlangsung di Pelabuhan Zamrud Utara, petugas menemukan satu ekor kanguru dan satu ekor kasuari dalam kondisi hidup. Selain itu, lima ekor burung cendrawasih, dengan empat ekor hidup dan satu ekor mati, serta 21 ekor burung nuri hitam, di mana sepuluh ekor hidup dan sebelas ekor mati, turut diamankan.
Penangkapan dilakukan setelah tim Karantina dan Gakkum Karantina Jatim mengidentifikasi pengiriman melalui kapal KM. Ngapulu dari Makassar. Satwa-satwa tersebut ditemukan dalam dua kardus dan satu tas rinjani yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Ketua Tim Kerja Gakkum Karantina Jatim, Priyadi, melaporkan bahwa meskipun satwa-satwa tersebut berhasil diamankan, pelaku penyelundupan tidak ditemukan setelah dilakukan pengintaian selama dua jam.
Kepala Karantina Jatim, Hari, menekankan bahwa penyelundupan satwa langka berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keberagaman hayati Indonesia.
“Sungguh ironis jika satwa langka kita punah dan anak cucu kita tidak akan pernah melihatnya. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum demi melindungi kekayaan alam Indonesia,” ujar Hari yang dilansir radarsurabaya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap perdagangan satwa liar untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi spesies yang terancam punah. []
Nur Quratul Nabila A