Pungli Parkir Rp100 Ribu di Jalak Harupat, Aparat Tutup Lahan Parkir Liar

BANDUNG — Aparat gabungan menutup sejumlah lahan parkir liar di sekitar Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pasca temuan praktik pungutan liar (pungli) saat laga Piala Presiden 2025 antara Persib Bandung melawan Port FC, Minggu (6/7/2025).
Sejumlah warga diketahui memungut biaya parkir hingga Rp100 ribu untuk kendaraan roda empat, jauh lebih mahal dibanding harga tiket pertandingan yang hanya Rp50 ribu. Praktik ini menuai keluhan dari suporter dan masyarakat luas.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban bersama personel TNI, dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti.
“Iya, akan ditutup. Sudah kami sampaikan ke Dishub dan Satpol PP,” ujar Aldi, Selasa (8/7/2025).
Ia menilai praktik pungli parkir tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah turnamen sepak bola nasional.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupatenn Bandung, Hilman Kadar, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi penutupan lahan parkir liar.
Dishub akan menutup area-area yang sebelumnya digunakan sebagai parkir liar dengan barier dan menyiagakan petugas gabungan.
“Nantinya akan ditutup dengan barier,” kata Hilman.
Ia menambahkan, seluruh kendaraan penonton akan diarahkan untuk parkir di area resmi stadion guna mencegah pungli.
Penutupan lahan parkir liar mulai diberlakukan hari ini, bertepatan dengan pertandingan Persib Bandung melawan Dewa United.
“Area yang ditutup akan diawasi anggota Dishub, Kepolisian, dan TNI,” tegas Hilman.
Pemerintah Kabupaten Bandung dan aparat keamanan berharap pertandingan selanjutnya berjalan tertib tanpa praktik pungutan liar yang membebani masyarakat.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pengalaman menonton yang nyaman dan aman bagi para suporter. []
Nur Quratul Nabila A