PW GNPK RI Kalbar Berharap Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin Harus Segera Dituntaskan Oleh Kejati Kalbar

DANA HIBAH : Ellysius Aidy Ketua PW GNPK RI Kalbar berharap kasus dana hibah yayasan Mujahidin segera dituntaskan Kejati Kalbar.(Foto : Saidi)

PONTIANAK, Prudensi.com-Kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak kini menjadi perhatian masyarakat. Kasus yang telah memasuki tahun ketiga ini, kini berada dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Melihat situasi tersebut, Ellysius Aidy Ketua PW GNPK-RI Provinsi berharap kasus dana hibah Yayasan Mujahidin cepat diselesaikan Kejaksaan Tinggi Kalbar sehingga tidak menjadi bola liar.

Menurutnya kasus yang tak kunjung selesai tersebut saat ini menjadi konsumsi publik di warkop-warkop di Kota Pontianak.

“Apalagi kita sebentar lagi akan menghadapi Pilkada seharus nya hasil audit itulah yang harus dibuka olah Kejaksaan Tinggi Kalbar sehingga ada kepastian hukum,’’ungkap Ellysius Aidy, kepada Prudensi.com, Senin (15/7/2024).

Hal itu kata Ellysius Aidy perlu untuk melihat ada atau tidak negara dirugikan apalagi masyarakat sekarang sudah bisa menilai ini kasus benaran ada tindak pidananya atau kasus dipaksakan.

Dirinya berharap, semoga hal ini tidak terjadi, namun demikian pegiat anti korupsi yang satu ini mengaku bukan mengintervensi penegak hukum namun semata mata agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Apalagi kita sebagai masyarakat perlu juga mengingatkan kepada penegak hukum agar melaksanakan fungsinya sebagai mana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia Kasus ini sudah lama berjalan,’’pungkasnya.(Saidi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *