QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Kalimantan Timur

SAMARINDA – Perkembangan transaksi digital di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren yang semakin positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penerapan sistem pembayaran non-tunai ini tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga memperkuat inklusi keuangan di daerah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Bayu Adi, menyampaikan bahwa pertumbuhan penggunaan QRIS di Kaltim terus menunjukkan peningkatan yang menggembirakan.
“Pertumbuhannya semakin baik dan meningkat tajam. Pembayaran non-tunai ini menjadi alternatif yang memudahkan, terutama bagi pelaku UMKM yang sering kesulitan menyediakan uang kembalian,” ujarnya saat ditemui dalam acara Kaltim Paradise of the East x Summer Fest 2025 di Convention Hall Samarinda, Jumat (07/11/2025).

Menurut Bayu, sistem pembayaran digital seperti QRIS memberikan banyak manfaat praktis bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain efisien dan cepat, penggunaannya juga dinilai lebih higienis.
“Kalau dulu uang tunai berpindah dari tangan ke tangan, tentu berisiko menyebarkan bakteri. Dengan pembayaran digital, pedagang tidak perlu lagi menyentuh uang secara langsung sehingga lebih higienis dan aman,” jelasnya.

Bayu menambahkan, QRIS kini telah merambah transaksi lintas negara. Beberapa negara di Asia bahkan sudah mengadopsi sistem serupa yang dapat terhubung langsung dengan QRIS Indonesia.
“Saat ini QRIS sudah bisa digunakan di Thailand, Singapura, Malaysia, dan Jepang. Harapannya, wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia tidak perlu lagi membawa uang tunai, cukup dengan QRIS mereka bisa langsung bertransaksi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan QRIS juga berkontribusi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Transaksi lintas negara tanpa uang tunai mengurangi kebutuhan akan dolar atau mata uang asing lainnya. Ini baik untuk menjaga kestabilan nilai tukar dan memperkuat ekonomi nasional,” terangnya.

Terkait masih adanya sebagian pedagang yang membebankan biaya transaksi QRIS kepada pembeli, Bayu menegaskan bahwa praktik tersebut tidak diperbolehkan.
“Biaya transaksi atau merchant discount rate (MDR) sepenuhnya ditanggung oleh pedagang, bukan konsumen. Jika ada yang membebankan ke pembeli, bisa dilaporkan ke kami,” tegasnya.

Bank Indonesia, lanjutnya, terus mendorong literasi dan edukasi masyarakat mengenai transaksi non-tunai.
“Kami rutin melakukan sosialisasi, termasuk cara mengenali QRIS yang sah dan menghindari penipuan digital. Harapannya, masyarakat semakin paham dan bijak menggunakan layanan keuangan digital,” pungkas Bayu.

Dengan terus meningkatnya adopsi QRIS di Kalimantan Timur, Bank Indonesia berharap pertumbuhan transaksi digital dapat semakin memperkuat fondasi ekonomi daerah yang adaptif, sehat, dan berdaya saing di era transformasi digital. []

Penulis: Rifki Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *