Rakor DPRD dan BAZNAS Bahas Strategi Pengelolaan ZIS di Kaltim

ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kaltim pada Selasa (12/08/2025) di kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), termasuk potensi penyerahan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta kepada BAZNAS Kaltim.

Rakor dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi turut hadir, sementara dari pihak BAZNAS Kaltim hadir Ketua Ahmad Nabhan, Wakil Ketua Miswan Yhahadi, serta jajaran pengurus lainnya.

Setelah pertemuan, Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi menekankan potensi zakat di Kaltim yang besar, baik dari penduduk muslim, Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam, maupun sektor korporasi. “Ada sekitar 35 ribu perusahaan di Kaltim, jika 10 persen saja dapat dikawal untuk BAZNAS, ditambah potensi zakat dari ASN, maka jumlahnya sangat signifikan, sehingga pemerintah harus serius dalam mengumpulkan dan pemanfaatannya,” ujarnya.

Darlis menambahkan bahwa pihaknya mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kaltim, yang nantinya didukung melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pengelolaan zakat, dan menegaskan dana zakat tidak boleh digunakan untuk biaya operasional. “Kami akan mendorong pembuatan Perda untuk landasan BAZNAS dalam mengelola CSR dari perusahaan yang ada di Kaltim dan alokasi anggaran daerah untuk mendukung operasional BAZNAS,” kata Darlis.

Lebih jauh, Darlis menyampaikan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan BAZNAS untuk memberdayakan BAZNAS dalam pengumpulan zakat, mengelola CSR perusahaan agar programnya tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat, serta meningkatkan alokasi dana hibah bagi BAZNAS. Penyusunan Perda dinilai menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola lebih transparan dan terstruktur.

“Kami ingin semua stakeholder terikat untuk mendukung BAZNAS Kaltim, khusunya dalam membangun program pendidikan dan kesehatan,” tutup politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemanfaatan zakat dan CSR dapat lebih optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat peran BAZNAS di tingkat provinsi.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *