Rakorev Obat HIV dan TBC Dinkes Kabupaten Probolinggo
PROBOLINGGO, Prudensi.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pengelolaan obat program Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Tuberkulosis (TBC) di puskesmas di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (25/7/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta terdiri dari pengelola obat, program TB dan program HIV dari 33 puskesmas se-Kabupaten Probolinggo serta perwakilan Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK).
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr Hariawan Dwi Tamtomo melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Sri Rusminah mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pengelolaan obat program TB dan HIV melalui data mutasi di IFK serta menggali dan memetakan masalah serta mendiskusikan solusi.
“Tujuannya untuk meningkatkan validitas data obat program, meningkatkan efektivitas pengelolaan obat program di puskesmas, meningkatkan kompetensi petugas pengelola obat/pengelola obat program dalam mengelola obat program di puskesmas serta adanya peningkatan kepatuhan petugas,” katanya.
Menurut Rusminah, obat merupakan unsur penting dalam pelayanan Kesehatan. Untuk itu aksesibilitas dan akuntabilitas pengelolaan obat sangat mutlak diperlukan. Pemerintah menjamin ketersediaan obat baik dari segi jumlah dan jenis yang mencukupi, juga pemerataan, pendistribusian dan penyerahan obat-obatan harus sesuai dengan kebutuhan melalui Kebijakan Obat Nasional (Konas).
“Oleh karena itu pemantauan dan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan obat di puskesmas penting untuk memastikan ketersediaan obat esensial di puskesmas serta kualitas penjagaan mutu obat yang diberikan ke pada pasien. Selain itu pengobatan pasien yang rasional salah satunya juga didukung dari kualitas pelayanan kefarmasian yang tepat maka evaluasi terhadap kegiatan ini sangat penting,” jelasnya.
Rusminah menjelaskan pengelolaan obat program nasional merupakan hal yang penting dalam menunjang keberhasilan program nasional dalam menuju masyarakat Indonesia yang sehat dalam mendukung sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.
“Kewajiban puskesmas dalam melakukan pelaporan rutin sangat penting untuk penyediaan data yang dapat dimanfaatkan untuk menilai ketersediaan serta kualitas pelayanan kefarmasian di puskesmas. Oleh karena itu, pemantauan terhadap pelaporan obat indikator, laporan pelayanan kefarmasian dan seterusnya merupakan hal yang penting. Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut sangat penting dalam menggali serta memetakan masalah dan sekaligus bisa mendiskusikan solusi untuk pemecahan permasalahan yang ada,” pungkasnya. (Mis/doc.ist)