Ramai Penggunaan Plat DPR Palsu, Polisi Amankan 6 Orang Terduga

JAKARTA  – Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga terlibat kasus penggunaan pelat dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu. “Terkait dugaan penggunaan pelat nomor DPR yang diduga palsu, sampai saat ini kami telah menangkap sebanyak enam orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2024).

Dari enam orang yang ditangkap, kata Ade Ary, ada seorang pengacara yang ikut diciduk. Pengacara berinisial HI itu disebut menggunakan pelat dinas DPR palsu di beberapa kendaraan roda empat miliknya. “Saudara HI ini kami tangkap paling terakhir. Dia menggunakan pelat palsu DPR di tiga mobilnya,” tutur Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan, lima orang lainnya yang ditangkap terkait kasus ini adalah RH, A, MTH, AW, dan MIM. Dari lima orang tersebut, hanya RH yang diketahui menggunakan pelat dinas DPR palsu di mobilnya. Empat orang lainnya disinyalir memiliki peran sebagai perantara maupun pembuatan pelat dinas DPR palsu. “Untuk pemilik mobil hanya RH dan HI. Sisanya adalah pembuat dan perantara pembuatan pelat palsu, STNK palsu, dan kartu tanda anggota DPR palsu,” imbuh Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penggunaan pelat dinas DPR palsu oleh sipil. Pengusutan kasus terkait penggunaan pelat palsu DPR bermula dari adanya informasi sumir di tengah masyarakat. Masyarakat disebut ramai-ramai membicarakan terkait adanya mobil Jeep yang menggunakan pelat palsu DPR. “Ya awalnya beredar informasi di masyarakat terkait kendaraan Jeep (pakai pelat palsu). Kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan beberapa terduga pelaku,” ungkap Ade Ary, Senin (27/5/2024).

Di lain sisi, isu penggunaan pelat dinas DPR palsu juga telah diperbincangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR beberapa waktu lalu. Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu. Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di jalan raya.

“Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus,” kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan.

“Kasus pelat palsu mobil (Toyota) Alphard yang digunakan oleh oknum polisi (Brigadi RAT) itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes Benz), yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19-III, di tol Alam Sutra. Hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 (DPR) juga, di tol,” sambung dia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *