Ranperda Strategis Mandek di Eksekutif, DPRD Minta Percepatan

PARLEMENTARIA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Kamis, 22/05/2025 di Gedung E DPRD Kaltim. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk tindak lanjut fasilitasi beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan pembahasan usulan baru dari anggota serta komisi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri anggota Bapemperda lainnya seperti Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz, dan Muhammad Afif Rayhan.
Targetkan Pengesahan Ranperda Tata Tertib DPRD pada 28/05/2025
Salah satu agenda utama dalam rapat adalah tindak lanjut Ranperda Tata Tertib DPRD yang telah selesai difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Ranperda ini ditargetkan untuk disahkan pada 28/05/2025, mengingat urgensinya dalam mendukung kelancaran fungsi legislatif. “Tata Tertib DPRD adalah pedoman kerja yang harus diperbaharui secara berkala. Fasilitasi telah selesai, dan kita targetkan pengesahan dalam paripurna mendatang,” jelas Baharuddin, yang akrab disapa Bahar.
Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Siap Masuk Harmonisasi
Ranperda lain yang juga menjadi sorotan adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Berdasarkan hasil telaah, Ranperda ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substansi, sehingga siap untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim. “Ranperda ini penting sebagai landasan hukum dalam menjawab berbagai tantangan di sektor pendidikan. Kita pastikan proses harmonisasi berjalan lancar,” tambahnya.
Dorong Percepatan Ranperda PT MMP dan Jamkrida
Dalam rapat juga dibahas dua Ranperda strategis yang masih berada di tingkat eksekutif, yaitu Ranperda perubahan status badan hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Jamkrida (Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah). Bahar mengungkapkan bahwa DPRD menunggu pengajuan resmi dari Pemerintah Provinsi, dan Ketua DPRD telah meminta agar dilakukan koordinasi intensif untuk mendorong percepatan. “Kita harap eksekutif segera menyampaikan naskah resmi agar DPRD bisa segera memproses dua Ranperda penting tersebut,” pungkas Bahar.
Penulis: Selamet