Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim Bahas Evaluasi APBD 2024

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melangsungkan Rapat Paripurna ke-27 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (28/07/2025). Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim mengenai pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Pimpinan sidang kali ini adalah Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang didampingi oleh para wakil ketua, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang mewakili Gubernur dalam penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda dimaksud.

Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD disampaikan langsung oleh Suriansyah, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim. Hasil rapat tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov.

Dalam kesempatan usai sidang, Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, mengutarakan harapannya agar hasil kesepakatan ini dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya, khususnya untuk Tahun Anggaran 2026.

“Bagaimana untuk tahun 2026 yang selanjutnya penggunaan anggaran benar-benar efektif, efisien dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut kepada awak media.

Damayanti juga menambahkan bahwa meskipun persetujuan telah diberikan, DPRD Kaltim tetap memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan, terutama terkait kinerja penggunaan dana daerah.

“Banyak sekali catatan-catatan yang diberikan oleh teman-teman di DPRD Kaltim yang berkaitan dengan kinerja anggaran APBD 20204 yang sudah berjalan di Pemprov Kaltim artinya ini akan menjadi catatan kita bersama,” tegasnya.

Perhatian juga diarahkan pada keberadaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silva) yang jumlahnya cukup signifikan. Damayanti menekankan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyusun dan mengeksekusi anggaran, agar tidak mengabaikan kebutuhan riil masyarakat.

“Silva Rp2,59 Triliun itu karena adanya peningkatan PAD sekitar Rp1,6 triliun dari perencanaan, namun memang benar ada anggaran Silva yang berkaitan dengan belanja langsung itu sekitar Rp700-an miliar dan itu yang kemudian menjadi catatan kami,” tutup Damayanti.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *