Rasman Dukung Larangan Penggunaan Atlet Luar di Ajang Porprov Kaltim
SAMARINDA – KEPALA Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rasman Rading mendukung langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kaltim yang telah membuat peraturan larangan mengambil atlet dari luar daerah dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Untuk diketahui, Porprov Kaltim ke-VIII akan diselenggarakan pada tahun 2026 di Kabupaten Paser. Ajang multi cabang olahraga ini diselenggrakan secara regional antar kabupaten/kota setiap empat tahun sekali.
Hal itu disampaikan Rasman -sapaannya kepada awak media usai mengikuti upacara pelepasan atlet Kaltim Pra Popnas Zona 4 tahun 2024 di Aula Kantor Dispora Kaltim, Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda, Sabtu (16/11/2024).
“Dalam aturan KONI tidak boleh ada mengambil atlet dari luar Kaltim ini sudah bagus, karena kalau pengambilan atlet terus-menerus dilakukan tidak baik,” kata Rasman.
Dia mengungkapkan, setiap pelaksanaan Porprov Kaltim selalu muncul isu jual beli atlet atau perpindahan atlet dengan alasan yang tidak wajar dan jika memang hal itu terjadi maka akan merugikan daerah karena tidak ada peremajaan atlet.
“Untuk melakukan regenerasi atlet usia dini dari pelosok Kaltim tidak sewajarnya daerah di Kaltim mengambil atlet dari luar karena sama saja menurunkan atlet yang berpotensi di daerah kita sendiri,” ujar Rasman.
Dilanjutkan Rasman, pemerintah daerah harus berani untuk menilai para pengurus Cabor atau KONI di kabupaten/kota yang tidak mampu meningkatkan pembinaan terhadap atletnya jangan malah mendukung untuk mengambil jalan instan dengan mengambil atlet dari luar daerahnya demi rasa gengsi.
“Kabupaten/kota jangan gengsi kalau hanya itu prestasinya dan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) harus mau untuk dievaluasi pemerintah daerah karena selama ini tidak melakukan pembinaan tapi melakukan pembajakan atlet dari luar,” tutup Rasman. * (Advetorial)
Penulis: Guntur Riyadi / Editor: Agus