Ratusan Anak Terjerat Penahanan Usai Ricuh DPR, KPAI Turun Tangan

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keterlibatannya dalam mengawasi pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senin (25/8/2025).

Aksi tersebut turut melibatkan sejumlah pelajar yang terpantau hadir di lokasi demonstrasi.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak selama proses hukum berjalan.

“Kami melakukan pengawasan melalui koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP, dan berbicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” ujar Sylvana di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Sylvana menegaskan, KPAI hadir untuk memastikan anak-anak tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai aturan yang berlaku.

“Sejak pukul 07.30 WIB saya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk memantau pemeriksaan. Kami menunggu hasil pendalaman informasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” lanjutnya.

Berdasarkan data sementara yang diterima KPAI, terdapat sebanyak 203 anak yang diamankan aparat dalam aksi tersebut.

Namun, jumlah pasti masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

“Menurut informasi, ada 203 anak. Tetapi angka pastinya masih kami tunggu dari polisi,” ungkap Sylvana.

Diketahui, aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 digelar tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan.

Massa terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu yang sempat dilarang masuk oleh polisi.

Namun, sebagian massa kemudian menjemput mereka agar dapat bergabung dalam aksi.

Kericuhan sempat terjadi di sekitar Kompleks Parlemen. Polisi mengamankan massa, termasuk anak-anak, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *