Ratusan PPPK Kaltim Terima SK Pengangkatan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat sebanyak 216 peserta berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Namun, dua orang di antaranya memilih mengundurkan diri karena alasan penempatan yang tidak sesuai dengan unit kerja yang dilamar saat proses seleksi.
“Mereka dua orang ini mengundurkan diri sebelum proses pengangkatan. Jadi dari 216 CPNS yang dinyatakan lolos, sekarang tinggal 214 orang,” ujar Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, saat ditemui awak media di Samarinda, Kamis (08/05/2025).
Deni menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan, sehingga tidak memengaruhi mekanisme kepegawaian lebih lanjut. Ia menegaskan, posisi yang kosong tidak akan diisi melalui sistem pengganti. Sebaliknya, formasi yang ditinggalkan akan diusulkan kembali dalam seleksi CPNS berikutnya.
Selain CPNS, BKD juga telah menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024. Total sebanyak 3.745 orang telah menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Jika digabung dengan jumlah CPNS yang lolos, total Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang telah mendapatkan SK pengangkatan mencapai 3.959 orang.
“Untuk PPPK tahap pertama terdiri dari tiga kategori formasi, yaitu tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga fungsional guru,” jelas Deni, yang akrab disapa.
Ia menambahkan, proses pengangkatan PPPK tahap kedua juga sedang berjalan. Seleksi telah selesai pada 1 Mei 2025, dan hasilnya dijadwalkan diumumkan pada pertengahan Juni. Jika tidak ada kendala, proses pemberkasan akan dilakukan pada Juli dan penyerahan SK pengangkatan ditargetkan sebelum Oktober 2025.
“Perkiraan kami, akan ada sekitar 4.000 PPPK yang diangkat pada tahap kedua tahun ini,” ungkapnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur sipil negara, serta menjawab kebutuhan formasi ASN di berbagai sektor pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis fungsional lainnya. []
Penulis: Nur Quratul Nabila Atika | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim