Ratusan Tenaga Honorer di Palopo Gelar Aksi, Tuntut Pengangkatan sebagai ASN
PALOPO – Ratusan tenaga honorer di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Palopo pada Senin (3/2/2025).
Aksi yang diikuti sekitar 500 orang ini bertujuan untuk menuntut kepastian pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jenderal lapangan aksi, Ahmad, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilakukan oleh tenaga honorer di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, para tenaga honorer menyampaikan enam poin tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:
- Meminta kepastian realisasi pengangkatan tenaga honorer berstatus R1, R2, dan R3 menjadi ASN penuh waktu
- Mendesak pemerintah pusat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan seluruh tenaga honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi ASN PPPK penuh waktu.
- Merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya aturan yang membatasi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen.
- Menunda rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga seluruh tenaga honorer dalam database BKN diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
- Meminta DPRD dan Pemerintah Kota Palopo mengakomodasi tenaga honorer dari sekolah swasta (TK, SD, dan SMP) dalam database BKN serta memberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Meminta Pemerintah Kota Palopo menetapkan upah bagi seluruh tenaga honorer sesuai dengan standar UMP yang berlaku.
Ahmad menegaskan bahwa para tenaga honorer berharap mendapatkan kejelasan status dari pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi masih menunggu pembukaan formasi.
“Sebagian besar teman-teman honorer yang hadir di sini sudah dinyatakan lulus, tetapi masih harus menunggu formasi yang belum juga dibuka oleh pemerintah. Kami juga dijanjikan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada bulan Juni, namun masih terkendala persoalan gaji yang belum jelas,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad menekankan bahwa para tenaga honorer juga menuntut penyesuaian upah bagi tenaga honorer di sekolah swasta agar setara dengan standar UMP.
“Kami tidak hanya menuntut status pengangkatan dari paruh waktu menjadi penuh waktu, tetapi juga meminta agar honor teman-teman di sekolah swasta disesuaikan dengan standar UMP,” lanjutnya.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan keresahan tenaga honorer yang masih menghadapi ketidakpastian dalam status kepegawaian dan kesejahteraan mereka. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah guna memberikan kejelasan terhadap masa depan tenaga honorer di Indonesia. []
Nur Quratul Nabila A