Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Pulang Usai Keluar dari Sindikat Online Scam

JAKARTA – Gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja meningkat signifikan setelah pemerintah setempat memperketat pemberantasan sindikat penipuan daring. Ratusan WNI yang sebelumnya terlibat atau bekerja di lingkungan sindikat online scam memilih mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk melapor diri dan mengajukan fasilitasi kepulangan ke Tanah Air. Lonjakan laporan ini terjadi dalam waktu singkat dan mencerminkan dampak langsung kebijakan tegas otoritas Kamboja terhadap praktik ilegal lintas negara tersebut.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah WNI yang melapor terjadi secara drastis dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini dipicu oleh langkah pemerintah Kamboja yang semakin agresif menindak jaringan penipuan daring, sehingga banyak perusahaan ilegal tersebut menghentikan operasionalnya dan melepaskan para pekerja tanpa kejelasan status.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in‘ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo pada (19/01/2026).

Berdasarkan pendataan KBRI Phnom Penh, sepanjang Januari 2026 terdapat ratusan WNI yang berada dalam situasi serupa. Sebagian besar dari mereka datang dalam waktu yang berdekatan, khususnya pada (16/01/2026) hingga (17/01/2026). Tren tersebut berlanjut pada (18/01/2026) dengan puluhan laporan tambahan dari WNI yang mengaku baru saja keluar dari lingkungan kerja sindikat penipuan daring.

Dubes Santo menjelaskan bahwa kondisi para WNI tersebut relatif beragam. Meski secara umum berada dalam keadaan aman dan sehat, mereka menghadapi persoalan administratif dan keimigrasian yang berbeda-beda.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay‘, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” katanya.

Selain itu, terdapat pula WNI yang belum sepenuhnya memutuskan untuk kembali ke Indonesia. Sebagian kecil dari mereka masih ingin mencoba mencari peluang kerja lain di Kamboja, meskipun mayoritas menyatakan keinginan kuat untuk segera pulang ke Tanah Air setelah pengalaman bekerja di sektor ilegal tersebut.

Dalam menghadapi situasi ini, KBRI Phnom Penh memastikan seluruh WNI akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Penanganan dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan, sembari tetap mematuhi ketentuan hukum dan keimigrasian setempat. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan otoritas Kamboja serta instansi terkait di Indonesia guna memastikan proses pendataan dan kepulangan berjalan tertib.

“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata Dubes Santo.

Ia menegaskan bahwa pola penanganan ini telah diterapkan sebelumnya terhadap ribuan WNI dengan kasus serupa. Langkah tersebut dinilai paling efektif untuk mencegah ketergantungan sekaligus memberikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Lebih lanjut, Dubes Santo mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan legalitas dan persyaratan yang masuk akal. Menurutnya, keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk penipuan daring, tidak hanya berisiko secara hukum, tetapi juga dapat menempatkan WNI dalam kondisi rentan dan sulit memperoleh perlindungan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi calon pekerja migran Indonesia untuk selalu memverifikasi tawaran kerja melalui jalur resmi dan memastikan keberangkatan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *