Razali S.Pd : Tinjau Kembali Soal Pajak Ikan Arowana
PONTIANAK (beritaborneo.com)-Beberapa anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan pendapatnya soal kekesruhan pajak Ikan Arowana yang sangat memberatkan eksportir asal Kapuas Hulu.
Kini giliran Razali, S.Pd, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu menegaskan, permasalahan pajak ikan Arowana yang saat ini sedang mengemuka di publik antara eksportir dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, untuk ditinjau kembali dan secepatnya diselesaikan karena menyangkut soal hidup masyarakat.
Menurut Razali S.Pd, Keluhan masyarakat Putusibau menyangkut budidaya ikan Arowana, salah satu penghasilan utama masyarakat disana, “Saya sebagai wakil rakyat tentunya meminta kepada instansi yang terkait soal pajak ikan Arowana harap ditinjau kembali, bila permasalahan bisa terselesaikan dengan baik, maka dengan sendirinya taraf hidup masyarakat bisa lebih meningkat,’’ujarnya , ditemui usai kegiatan Rakorwil dan pembekalan anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan di hotel Mercure Pontianak belum lama ini.
Karena memelihara ikan arwana adalah benda hidup, kalau tidak cepat dijual maka bisa mati, dimohonkan bisa jadi pertimbangan instansi yang terkait. “Dan sekali lagi saya meminta untuk bisa ditinjau kembali,,’’pungkasnya (Ellisya Mandasari)