Razia di Gang Royal, Tiga PSK Diamankan Satpol PP

JAKARTA — Operasi penertiban kembali digelar di kawasan Gang Royal, perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Sabtu (18/10/2025) malam. Dalam razia tersebut, tiga pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas setelah adanya laporan warga terkait aktivitas prostitusi yang masih marak di wilayah tersebut.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, membenarkan penindakan tersebut. “Diamankan 3 wanita PPKS (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial),” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (20/10/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah atas aktivitas di eks lokalisasi Gang Royal, wilayah Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. “Menindaklanjuti laporan warga atau pimpinan mengenai aktivitas di eks lokalisasi Royal wilayah Kelurahan Penjaringan,” jelas Satriadi.
Ketiga perempuan yang diamankan berinisial MU, AGP, dan WN. Mereka diketahui merupakan pendatang dari luar Jakarta. Setelah diamankan di Jalan Rawa Bebek Selatan, para PSK tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk didata sebelum akhirnya dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Cipayung, Jakarta Timur, guna mendapatkan pembinaan.
Sementara itu, penertiban di kawasan Gang Royal bukan kali pertama dilakukan. Kawasan tersebut sudah beberapa kali menjadi target operasi karena masih ditemukan praktik prostitusi terselubung meski sebelumnya telah dibongkar oleh petugas. Puluhan gubuk liar di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, juga turut dibongkar karena diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan pembongkaran dilakukan atas permohonan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan. “Ini tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI. Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (16/10/2025).
Sebanyak 500 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial, serta tokoh masyarakat dikerahkan dalam operasi pembongkaran tersebut. Petugas menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di wilayah ibu kota.
Meski sudah beberapa kali ditertibkan, aktivitas prostitusi di Gang Royal masih saja muncul kembali dengan pola yang lebih tersembunyi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas agar kawasan tersebut benar-benar bersih dari praktik ilegal dan dapat dikembalikan fungsinya sebagai area permukiman yang tertib dan aman. []
Siti Sholehah.