Razia di Tempat Hiburan Malam, Polresta Jambi Amankan Pengguna Narkoba dan Senjata Tajam
JAMBI – Satu orang wanita dan 2 pria, terjaring operasi cipta kondisi yang digelar oleh Polresta Jambi.
Operasi cipta kondisi dari Polresta Jambi ini, digelar menjelang pelantikan Presiden dan Wakil terpilih, hari Sabtu 19 Oktober 2024 hingga Minggu 20 Oktober 2024.
Dalam operasi cipta kondisi ini, polisi melakukan razia di jalanan dan tempat hiburan malam, yaitu Dynasti dan Grand Hotel Club.
Pukul 01.00 hari Minggu tanggal 20 Oktober, tim dari Polresta Jambi melaksanakan tes urin di Grand Club Hotel, di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru.
Dari tes urin tersebut, satu orang pria dan satu wanita bernama Panji Alam dan Citra, hasil tes urinnya positive mengandung narkoba.
Kemudian, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Panji Alam, ditemukan sebilah senjata tajam.
Kali ini tim Polresta Jambi sangat teliti. Mereka juga menggeledah mess Grand Club Hotel. Di sana, mereka mengamankan seorang pria bernama Rahmat.
“Dari yang bersangkutan, kita mengamankan sejumlah pil ekstasi,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id.
Barang bukti yang diamankan adalah 10 butir pil ekstasi dengan rincian 7 butir pil logo instagram warna merah muda, dan 3 butir pil logo daun warna hijau.
Polisi juga mengamankan 4 unit HP android, 1 buah plastik klip bening, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
“Dalam operasi cipta kondisi ini, personel juga melaksanakan patroli di seputar wilayah Kota Jambi,” kata Kombes Eko.
Selama patroli, tim membubarkan dan menghimbau gerombalan bermotor yang masih nongkrong di seputan Tugu Keris. []
Nur Quratul Nabila A