Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Botol Miras Ilegal

RAZIA MIRAS : Samapta Polres Probolinggo sedang menggeledah warung penjual Miras ilegal, Jum'at (9/5/2025). (Foto : Istimewa)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Menjelang libur panjang, Satuan Samapta Polres Probolinggo menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat 9 Mei 2025.
Dalam operasi yang berlangsung siang itu, petugas berhasil menyita belasan botol miras ilegal.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Samapta, AKP Didik Siswanto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih menjelang musim liburan yang sering kali disertai dengan peningkatan konsumsi miras.
“Razia ini kami lakukan secara rutin untuk meminimalisir peredaran miras yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan berpotensi memicu tindak kriminal,” kata AKP Didik.
Selain menyita barang bukti miras, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AY (43) yang diduga sebagai penjual miras.
AY langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penjual miras ilegal ini akan dikenakan tindakan hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran miras di wilayah Probolinggo,” lanjut Kasat Samapta.
AKP Didik juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam produksi, konsumsi, atau peredaran miras ilegal.
Ia mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar bebas dari ancaman miras yang dapat merusak keamanan dan ketertiban.
Masyarakat harus lebih peka dan turut memberikan informasi kepada kami jika menemukan adanya aktivitas ilegal di sekitar mereka. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Didik.
Dengan langkah tegas ini, Polres Probolinggo berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama masa libur panjang yang seringkali menjadi ajang peningkatan konsumsi miras di kalangan sebagian pihak.(rac)