RDP DPRD Kaltim Bahas Penolakan Pabrik Sawit PT HKI

ADVERTORIAL – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antar komisi kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (12/08/2025). Agenda rapat kali ini membahas penolakan atas pembangunan pabrik pengolahan sawit milik PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Barat.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Gedung E kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, itu turut menghadirkan sejumlah pihak terkait. Hadir antara lain perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, manajemen PT HKI, serta Panglima besar Laskar Mandau Adat Kaltim Bersatu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa rapat menghasilkan keputusan untuk membentuk tim gabungan lintas komisi. Tim ini akan meninjau langsung lokasi pabrik guna memastikan rekomendasi DLH Kaltim dijalankan sehingga izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bisa diterbitkan.
“Hari ini kami berkesimpulan bahwa setiap setiap perusahaan yang akan beroperasi di Kaltim harus memastikan beberapa hal yang pertama adalah memastikan bahwa tata regulasinya terpenuhi dengan baik, kedua adalah menjamin bahwa keberadaannya tidak merugikan masyarakat setempat, dan ketiga adalah kami juga ingin perusahaan yang beroperasi di daerah kita itu memastikan sebuah proses pendekatan-pendekan dilakukan dalam pendekatan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Darlis.
Ia menambahkan, pembentukan tim diperlukan untuk melakukan pengecekan lapangan dan mencocokkan informasi yang disampaikan dalam rapat. “Selanjutnya, kami sepakat akan membentuk tim, karena DLH sudah melakukan pertemuan-pertemuan ada beberapa kesempatan yang akan dilakukan oleh terutama PT HKI dan kami ingin mengkroscek lapangan sejauh mana ke tertentu telah dijalankan dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Darlis menegaskan DPRD tetap membuka pintu bagi investor untuk menanamkan modal di Kaltim. Menurutnya, investasi adalah salah satu kunci kemajuan daerah, selama dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami komitmen bahwa setiap pemilik modal yang ingin berinvestasi di Kaltim, tentu mendukung sepenuhnya, karena pintu kemajuan sebuah daerah adalah adanya investasi, sehingga tentu saja segala investasi kita welcome dan tidak akan mempersulit atau mengganggu,” tutur politisi asal daerah pemilihan Samarinda tersebut.
Ia menekankan bahwa hasil verifikasi tim gabungan akan menjadi dasar bagi DPRD untuk bersikap terkait izin AMDAL PT HKI. “Hasil kunjungan ke lapangan yang berasal dari tim lintas komisi itu nanti akan menentukan rekomendasi atau bentuk sikap yang di berikan DPRD Kaltim terhadap perusahaan itu,” pungkasnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum