Rektor Undip Klaim Praktik Dokter Spesialis Segera Dibuka, Kemenkes Tegaskan Masih Menunggu Investigasi
SEMARANG – Kasus dugaan perundungan yang menyelimuti kematian dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ARL (30), hingga kini masih belum terkuak. Namun, Undip mengklaim bahwa praktik mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Undip di RSUP Dr. Kariadi Semarang akan segera dibuka kembali.
Hal itu disampaikan Rektor Undip, Suharmono, seusai menghadiri Seminar Nasional mengenai Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Transportasi Perkotaan di Undip pada Kamis (10/10/2024).
Suharmono mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan RSUP Dr. Kariadi telah dilakukan untuk perbaikan program PPDS setelah tragedi yang menimpa dokter ARL.
“Artinya, kami telah mencapai kesepahaman antara RSUP Dr. Kariadi dan Undip,” kata Suharmono yang dikutip esposin.
Selain bekerja sama dengan RSUP Dr. Kariadi, Suharmono menambahkan bahwa sejumlah rumah sakit milik pemerintah daerah (Pemda) juga menyediakan akses bagi mahasiswa PPDS FK Undip untuk melakukan praktik pendidikan. Beberapa di antaranya adalah Rumah Sakit Daerah (RSD) KRMT Wongsonegoro dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adhyatma Tugurejo di Kota Semarang.
“Kami berterima kasih kepada Pemda karena banyak yang membutuhkan layanan anestesi, seperti di Kudus dan Jepara. Ini adalah kebutuhan dasar yang sangat jarang tersedia, tetapi hampir semua rumah sakit membutuhkannya,” lanjutnya.
Suharmono juga menekankan bahwa kasus perundungan yang terjadi pada dokter ARL menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam mendidik calon dokter.
“Pak Yan [Dekan FK Undip, Yan Wisnu] telah kembali praktik sejak 1 Oktober. Semua aspek teknis sudah diperbaiki secara detail karena ini menyangkut keselamatan pasien. Pengaturan istirahat dan shift telah diperhatikan dengan seksama, dan kami telah menandatangani kesepakatan antara Rektor dan Direktur RSUP Dr. Kariadi,” jelasnya.
Namun, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa belum ada rencana untuk membuka praktik PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi sebelum investigasi atas kasus kematian ARL selesai.
“Sampai saat ini, belum ada rencana pembukaan. Kami masih menunggu hasil investigasi dari kepolisian,” tegas Siti melalui pesan singkat kepada Esposin, Kamis malam.
Sebelumnya, Kemenkes menghentikan sementara program PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi sejak pertengahan Agustus. Keputusan ini diambil setelah salah satu peserta didik diduga mengalami perundungan hingga mengakhiri hidupnya.
Pemberhentian program studi Anestesi FK Undip diumumkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi. Mereka menyatakan bahwa program studi ini akan dihentikan hingga investigasi selesai.
Kasus dugaan perundungan di balik kematian ARL saat ini masih ditangani Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). []
Nur Quratul Nabila A