Rektor USU Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Muryanto dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini belum dipastikan apakah ia hadir memenuhi panggilan penyidik.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU,” kata Budi, Jumat (15/8/2025).
Budi belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang akan digali. Selain Muryanto, KPK juga memanggil 12 saksi lain, antara lain:
Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Edison (EDS)
Kabag Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap (AH)
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Sidimpuan, Ahmad Juni (AJ)
Bendahara BBPJN Sumut, Said Safrizal (SS)
PNS Kementerian PU-BBPJN Sumut, Manaek Manalu (MM)
Kasatker Wilayah III BPJN Sumut, Ratno Adi Setiawan (RAS)
PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut, Munson Punter Paulus Hutauruk (MUN)
Showroom Mobil PT Deli Tunas Adimulia
Kasatker Wilayah I 2023, Rahmat Parinduri (RP)
Wiraswasta, Deddy Rangkuti (DR)
Sekwan/PNS Mandailing Natal, Afrizal Nasution (AN)
Sekretaris BPKAD Pemkab Mandailing Natal, Randuk Efendi Siregar (RES)
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ointing; Kepala UPID Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK, Rasuli Efendi Siregar (RES); PPK Satkor PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Holiyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi (RAY). []
Nur Quratul Nabila A