Relokasi Pedagang Kandilo Plaza Ditegaskan, Pasar Senaken Jadi Tujuan
PASER — Rencana relokasi pedagang di lantai dasar area tengah Kandilo Plaza, Kabupaten Paser, kembali ditegaskan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kandilo Plaza setelah dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kabupaten Paser pada awal Oktober 2025. Pemerintah daerah menilai relokasi perlu dilakukan demi penataan kawasan dan keberlanjutan fungsi fasilitas publik.
Sebelumnya, rencana pemindahan pedagang tersebut sempat memicu penolakan, terutama dari pedagang yang telah berjualan sejak Kandilo Plaza berdiri pada 2004 silam. Namun, pasca-hearing di DPRD, UPTD Kandilo Plaza menyebut situasi mulai kondusif dan tidak lagi menunjukkan penolakan terbuka.
Kepala UPTD Kandilo Plaza, Mohammad Djamaluddin, mengatakan bahwa setelah proses hearing selesai, pihaknya kembali mengundang perwakilan pedagang untuk berdiskusi. Dari komunikasi tersebut, ia menilai tidak ada lagi respons penolakan seperti sebelumnya.
“Setelah hearing di DPRD, kami kembali mengumpulkan pedagang. Yang hadir hanya dua orang dan sampai sekarang juga tidak ada respons lanjutan. Kalau dilihat, sepertinya mereka sudah tidak menolak lagi,” ujar Djamaluddin saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
Dalam hearing tersebut, lanjut Djamaluddin, terdapat tiga opsi relokasi yang dibahas bersama DPRD. Namun, tidak semua opsi dinilai layak untuk direalisasikan karena keterbatasan ruang dan potensi persoalan baru.
“Ada tiga opsi yang dibahas. Opsi pertama ke lantai dua Kandilo Plaza, tapi tidak memungkinkan karena kapasitasnya hanya sekitar 30 kios, sementara jumlah pedagang mencapai 75,” jelasnya.
Opsi kedua, yakni pemindahan ke area belakang Kandilo Plaza, juga dinilai tidak ideal. Menurut Djamaluddin, keterbatasan lahan berpotensi menimbulkan kesemrawutan jika dipaksakan.
“Kalau di belakang plaza, lahannya sempit dan berisiko menimbulkan kekumuhan, jadi tidak kami rekomendasikan,” tambahnya.
Dari ketiga opsi tersebut, Pasar Senaken dinilai paling memungkinkan untuk menjadi lokasi relokasi. Djamaluddin menyebut pasar tersebut telah memiliki bangunan siap pakai dan memenuhi standar untuk aktivitas perdagangan.
“Opsi ketiga ke Pasar Senaken. Bangunannya sudah siap, tinggal ditempati kembali oleh para pedagang,” ucapnya.
Ia menambahkan, kepastian relokasi akan ditetapkan setelah pertemuan lanjutan antara UPTD Kandilo Plaza dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/10/2025) di ruang Sekda, dengan melibatkan Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Ekonomi, serta Kepala Bagian Hukum. []
Red04
