Remaja di Bitung Ditangkap Karena Unggah Konten Senjata Tajam di TikTok

BITUNG – Lelaki AG alias Adot (16), warga kompleks Aer Ujang Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Minggu (12/1/2025), sekitar pukul 02.00 WITA.

Pasalnya, Adot melalui akun TikToknya, sering mengunggah konten senjata tajam jenis panah wayer buatannya sendiri. Unggahannya itu kemudian viral di media sosial (medsos).

“Warganet yang melihat akun miliknya tersebut merasa geram, warga menandai akun milik Tim Tarsius untuk ditindaklanjuti. Tim kemudian menyelidiki serta mengembangkan keberadaan pelaku,” ungkap Kapolres Bitung melalui Kasi Humas IPTU Abd Natib Anggai.

Akhirnya, saat melaksanakan patroli rutin di ruas jalan SH Sarundajang, tim melihat pelaku melintas dengan mengunakan kendaraan roda dua tepatnya di kompleks Perumahan Lembeh Permai. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dihadang di jalan Wangurer Timur.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia sering membuat senjata tajam jenis panah wayer di rumahnya. Pelaku juga menyampaikan bahwa pelaku belajar membuat panah wayer dari temannya tinggal di Parigi Tofor.

Pelaku juga menyampaikan bahwa sering juga pelaku terlibat tawuran antar kelompok, antara anak-anak muda dari Parigi Tofor dan Pasar Tua,” ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya tim menuju ke rumah pelaku, untuk mengamankan barang bukti yang sering dipostingnya. Barang bukti yang diamankan adalah, 2 pelontar, 14 anak panah wayer, 1 buah kikis, 1 kertas amplas, 5 terali sepeda motor, satu gerinda kecil dan 1 buah telepon genggam.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke Mako Polres Bitung guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” imbuhnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *