Remaja Disabilitas Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Mangkang Semarang
SEMARANG – Seorang remaja perempuan berinisial RAF dan berusia 15 tahun meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan daerah Kelurahan Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 12.05 WIB.
Kapolsek Tugu, Kompol Fajar Widianto, menyebut remaja perempuan yang memiliki keterbatasan mental itu tiba-tiba menyeberang perlintasan ketika kereta barang melaju dari arah barat menuju timur. Korban lalu dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka berat di bagian kepala.
“Kronologi nya korban tiba-tiba melompat untuk menyeberang rel dan terserempet kereta api. Korban mengalami benturan parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat,” kata Kompol Fajar saat dikonfirmasi Espos.id, Rabu.
Fajar menyampaikan bahwa korban yang merupakan disabilitas tersebut merupakan warga RT 005/RW 003, Kelurahan Mangkang Wetan. Pihak keluarga disebutkan telah menerima insiden kecelakaan tersebut sebagai musibah.
“[Jenazah] korban sudah dibawa ke rumah duka dan pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah,” terangnya.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membenarkan bahwa telah terjadi insiden seorang remaja yang tertabrak kereta api. Dia mengatakan korban ditabrak KA barang relasi Jakarta-Surabaya di KM 12+4 petak jalan Stasiun Mangkang-Jerakah.
Masinis yang mengemudikan kereta tersebut juga telah membunyikan klakson berkali-kali sebagai peringatan. Namun kejadian kecelakaan tersebut tetap tidak bisa terhindarkan.
“Unit pengamanan KAI segera menghubungi kepolisian dan pihak keluarga. Jenazah korban langsung dibawa pulang oleh keluarga, dengan proses koordinasi yang melibatkan tim Inafis dan Polsek Tugu,” paparnya.
Mewakili PT Kereta Api Persero, Franoto sangat prihatin dan menyampaikan duka mendalam untuk keluarga korban. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkegiatan di jalur kereta api dan selalu memperhatikan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.
“Masyarakat diminta tidak bermain, berjalan, atau melakukan aktivitas di area jalur kereta api demi keselamatan bersama. Jalur kereta api merupakan area berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api,” tandasnya. []
Nur Quratul Nabila A