Rencana Flyover Simpang Rapak Didukung Legislator Kaltim
PARLEMENTARIA KALTIM – RENCANA pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum menuai titik terang. Pasalnya, jalan dengan kontur menurun itu merupakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Sehingga untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membutuhkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Mimi Meriami BR Pane memberikan dukungan terhadap keinginan Pemkot Balikpapan tersebut. Sebab menurut dia, keberadaan flyover dapat menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di jalan itu.
“Untuk menghindari kasus yang pernah terjadi, menurut saya bagus kalau dibangun flyover. Sekaligus untuk mengantisipasi perkembangan Kota Balikpapan ke depannya,” ujar Mimi Meriami BR Pane. kepada awak media di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (18/10/2023).
Memang selama ini jalan menurun di Simpang Muara Rapak, menjadi salah satu jalan yang rawan kecelakaan di Kota Balikpapan. Meskipun rekayasa lalu lintas telah dilakukan dengan mengkhususkan lajur kanan untuk kendaraan berat, namun ancaman kecelakaan lalu lintas tetap mengintai di jalan tersebut.
Bahkan berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, dalam rentang tahun 2009 hingga 2023 ini telah terjadinya 13 kecelakaan di jalan itu. Di awali pada 31 Maret 2009, kecelakaan cukup parah terjadi di sana yang menelan korban tiga orang meninggal dunia, tujuh luka berat dan empat orang luka ringan. Sementara yang terakhir terjadi pada tanggal 15 Mei 2023 dengan satu korban meninggal dunia.
“Kami sebagai wakil dari daerah pemilihan Balikpapan tentu akan mengusahakan juga bagaimana agar pemerintah provinsi bisa membantu Balikpapan membangun flyover,” sambung dia.
Kata anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Pemkot Balikpapan telah membuat Detail Engineering Design (DED), namun karena jalan itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maka usulan pembangunan flyover butuh rekomendasi dari Pemprov Kaltim dan evaluasi dari pemerintah pusat.
“Jalan Simpang Muara Rapak Balikpapan infonya akan mengusulkan dibangun flyover tapi masih dikaji jadi belum ada keputusan finalnya,” kata Mimi, sapaan akrabnya.
Pemkot Balikpapan sendiri sebenarnya sudah lama mengusulkan rekayasa jalan terkait kecelakaan di Muara Rapak. Pada 2010, proses penyusunan Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) telah rampung disusun oleh pemkot. Termasuk juga, penyusunan anggaran sebesar Rp 189 miliar.
Lebih lanjut Mimi, menjelaskan mulanya usulan flyover ini tengah dikaji oleh Kementerian PUPR namun setelah ada kejadian kecelakaan besar pada tahun 2021 lalu, kajian flyover menjadi pertimbangan ulang terlebih setelah dibangunnya jalur pelarian atau escape.
“Sebenarnya kalau dari Kementrian PUPR yang lalu kurang memberikan rekomendasi kalau pembangunan flyover itu karena sudah ada jalur escape,” imbuhnya lagi. *
Penulis : Putri Aulia Maharani | Penyunting : Sulaiman