Rencana Pembentukan Kotawaringin Utara Di-Followup
PALANGA RAYA – Rencana pembentukan Kabupaten Kota Waringin Utara sebagai pemekaran Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim), Kaliman Tengah (Kalteng), bakal di-follow up dengan mengkoordinasikannya ke Gubernur Kalteng, Teras Narang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Wagub Kalteng, Achmad Diran, menanggapi soal tuntutan sebagian masyarakat di Kotim untuk membentuk daerah otonomi baru.
“Intinya saja, janji aspirasi masyarakat Kotawaringin Timur yang menginginkan adanya pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara akan ditindaklanjuti. Tapi, tetap harus dikoordinasikan dengan gubernur,” kata Achmad Diran di Palangka Raya, Senin (8/6). Pada dasarnya, katanya, apa yang disampaikan Badan Pekerja Persiapan Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara (BP3K-KOTARA) telah memenuhi syarat secara administrasi pemerintahan.
Pada kesempatan sebelumnya, sejumlah panitia BP3K Kotawaringin Utara telah menemui Wagub Kalteng untuk menyampaikan berbagai data serta menjelaskan payung hukum dan latar belakang munculnya aspirasi pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara dari Kotawaringin Timur.
Ketua Panitia BP3K Kotara Jhon Krisli mengatakan pemekaran tersebut bermula dari adanya Rapat Tokoh Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur wilayah Utara pada 25 Agustus 2014, di Sampit.
“Rapat tersebut kemudian berlanjut dengan mengadakan pertemuan Musyawarah Besar Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Utara pada 13-14 November 2014, dan menyepakati harus dilakukan pemekaran,” katanya.
Pria yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur itu, menjelaskan luas wilayah persiapan pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara, yakni lebih dari 7.963,00 kilometer persegi atau 47,41 persen dari keseluruhan luas Kabupaten Kotawaringin Timur yang lebih dari 16.796 km2.
Dari sisi jumlah penduduknya, jumlah penduduk di enam kecamatan wilayah utara sebanyak 107.213 orang atau 26,43 persen dari jumlah seluruh penduduk Kotawaringin Timur, yakni 405.700 jiwa. Dari 17 kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, persiapan pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara akan membawahi enam kecamatan, 87 desa, dan 2 kelurahan.
“Kami sampaikan juga terkait data kependudukan kecamatan wilayah utara, fasilitas pemerintahan, pendidikan dan kesehatan, dan keuangan daerah tahun 2015 serta potensi ekonomi jika Kabupaten Kotawaringin Utara disetujui,” demikian Jhon. [] ANT