Renovasi Sekolah Bermasalah, DPRD DKI Semprot Kontraktor Besar di Rapat Resmi

JAKARTA — Proyek renovasi gedung sekolah negeri di Jakarta yang menelan anggaran hingga Rp262 miliar menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan deviasi hingga minus 31 persen dari pelaksanaan seharusnya.
Hal ini memicu reaksi keras dari DPRD DKI Jakarta, yang langsung memanggil dua kontraktor utama dalam proyek tersebut: Hutama Karya (HK) dan Asosiasi Rekanan Konstruksi Indonesia (ARKINDO).
Rapat yang digelar Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/6/2025) berlangsung panas. Sejumlah legislator menilai pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai target waktu.
“Kami sudah sidak langsung ke lokasi. Masih ada toilet siswa yang belum rampung, bahkan rembesan air dari atap masih ditemukan. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Muhammad Thamrin, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, dalam rapat tersebut.
Ia juga menegur perwakilan kontraktor yang hadir lantaran dianggap tidak mencatat masukan dari para anggota dewan.
“HK dan Akrindo. Saya perhatikan bapak-bapak kok tidak ada yang mencatat apa yang disampaikan dari teman-teman,” ucap Thamrin dengan nada tinggi.
“Tolong dicatat ya Pak. Jangan cuma CBSA, catat buku sampai habis,” tambahnya, menyindir santai namun tegas.
Sidak yang dilakukan Komisi E sebelumnya menyasar sejumlah lokasi, antara lain SDN 05 Grogol, SDN 04 dan SMPN 291 Kembangan Utara (Jakarta Barat), serta SDN Duri Pulo dan SDN Cikini (Jakarta Pusat).
Hasilnya menunjukkan banyak pekerjaan yang belum tuntas secara teknis, termasuk sistem waterproofing yang buruk serta area sanitasi yang menyisakan genangan.
Dalam rapat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga dimintai klarifikasi. Sekretaris Komisi E, Justin Adrian, menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh dan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ini harus diperbaiki, karena kalau tidak diperbaiki ini akan jadi temuan. Komisi E juga sangat pro jika ini ditindak secara hukum. Dalam UU Jasa Konstruksi, ada jaminan terhadap kegagalan bangunan selama 10 tahun,” kata Justin.
Menanggapi desakan DPRD, Deputi Manager ARKINDO, Agusturiana, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperbaiki semua kekurangan sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang.
“Intinya, dari defect yang disampaikan, per hari ini langsung kami tangani di lokasi,” jelasnya.
KPK sebelumnya menyampaikan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan proyek rehabilitasi total sekolah ini melalui laporan hasil pengawasan, yang mencakup dugaan penyimpangan anggaran hingga penyusunan laporan proyek yang tidak akurat. []
Nur Quratul Nabila A