Resahkan Warga, Begal Payudara Bandung Berhasil Dibekuk

BANDUNG – Kasus pelecehan seksual yang meresahkan warga Kabupaten Bandung dan Kota Bandung akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial S (23) ditangkap setelah diduga melakukan aksi begal payudara di sejumlah lokasi berbeda. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat, terutama perempuan yang beraktivitas di ruang publik.

Peristiwa tersebut pertama kali mencuat setelah akun Instagram @infocimenyan mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelecehan seksual di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kejadian itu dilaporkan berlangsung di sekitar SD BBC yang berdekatan dengan area kebun, lokasi yang relatif sepi.

Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya saat tengah berolahraga sore bersama seorang teman.

“Kronologi: Saya sedang lari sore berdua dengan teman. Tiba-tiba ada seorang pria tidak dikenal memperhatikan kami sambil tersenyum. Tidak sampai 1 menit, pria tersebut sudah berada di belakang saya dan melakukan tindakan pelecehan (begal payudara),” tulis keterangan @infocimenyan.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan mendapat perhatian publik. Tak hanya satu kejadian, akun yang sama juga membagikan informasi bahwa pelaku diduga melakukan aksi serupa di lokasi lain. Salah satunya terjadi di wilayah Pasirlayung, Kota Bandung.

Dalam peristiwa di Pasirlayung, korban merupakan seorang ibu yang saat itu tengah mengantarkan anaknya untuk mengikuti kegiatan mengaji. Korban mengalami pelecehan seksual secara tiba-tiba di ruang publik, sehingga menimbulkan trauma dan ketakutan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Polisi memastikan bahwa pelaku yang tertangkap merupakan orang yang sama dengan pelaku dalam video viral tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengungkapkan bahwa aksi asusila yang dilakukan oleh S tidak hanya terjadi satu kali. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan serupa di lebih dari satu lokasi, termasuk di wilayah Kabupaten Bandung.

“Untuk tempat kejadian perkara (TKP) lainnya ada di wilayah Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung,” ungkap Anton, dilansir detikJabar, Rabu (21/01/2026).

Penangkapan pelaku disambut lega oleh masyarakat yang sebelumnya merasa resah akibat maraknya aksi pelecehan seksual di ruang publik. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Pelaku S telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para korban, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang dialami. Pelaporan dinilai penting agar pelaku dapat segera ditindak dan kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa keamanan di ruang publik masih menjadi persoalan serius, terutama bagi perempuan. Diperlukan peran aktif masyarakat, aparat, serta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *