Reses Dibatasi, Abdulloh Nilai Aspirasi Warga Terhambat

ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Abdulloh, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi saat kegiatan reses. Hal itu menurutnya sangat dirasakan ketika warga menyampaikan usulan bantuan untuk pembangunan atau renovasi rumah ibadah seperti masjid dan musholla.
“DPRD reses mestinya bisa menyerap semua aspirasi. Tapi kalau seperti sekarang, media saja tidak bisa masuk, terlebih usulan masyarakat juga sulit menyampaikan. Ada pembatasan-pembatasan,” ujar Abdulloh kepada awak media di Samarinda, Senin (28/07/2025).
Abdulloh yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim menegaskan bahwa hasil dari kegiatan reses seharusnya dijadikan dasar dalam penganggaran di APBD Perubahan. Ia menilai usulan dari masyarakat hanya dapat difasilitasi melalui skema hibah atau bantuan sosial (Bansos), bukan belanja langsung.
“Maksut saya akomodir saja masyarakat untuk mengusulkan dan itu diatur oleh Undang-undang bahwa DPRD harus menyerap aspirasi masyarakat, dan tentunya usulan masyarakat itu hanya dapat diakomodir dengan bentuk Bansos,” kata Abdulloh.
Lebih lanjut, ia juga mengkritisi pernyataan dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kerap menyampaikan bahwa penghapusan dana hibah dan Bansos merupakan arahan dari Gubernur. Pernyataan tersebut menurutnya tidak mencerminkan kebenaran.
“Fraksi Golkar garda terdepan untuk mengawal kebijakan Gubernur, karena tidak popular dengan apa yang disampaikan oleh Bappeda yang selalu bilang ini kebijakan Gubernur dan ini masalah teknis serta Gubernur tidak sampai mencampuri kesitu,” tutur Abdulloh.
Ia kemudian menyinggung forum pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah yang digelar di Balikpapan. Ia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut telah mencapai kesepakatan soal akomodasi hibah dan Bansos, tetapi kesepakatan itu berubah menjelang rapat paripurna.
“Rapat di Balikpapan sudah deal untuk mengakomodir hibah dan bansos begitu mendekati rapat paripurna berubah lagi padahal sudah dibahas pagi hingga sore,” ungkap mantan Ketua DPRD Balikpapan ini.
Ia menyayangkan bahwa dana hibah dan Bansos akhirnya tidak masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2025, padahal hal itu dapat dilakukan apabila didukung komitmen bersama dan dukungan dari kepala daerah.
“Alasan masalah waktu dan Pergub ini hanya soal teknis dan Gubernur tidak memikirkan sampai ke sana terkait hibah dan bansos tidak mungkin Gubernur tidak menyetujui,” tutup Abdulloh yang kini duduk sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum