Residen Anestesi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penunggu Pasien, Kasus Viral di Media Sosial

JAKARTA – Dunia pendidikan kedokteran di Indonesia kembali diguncang isu serius. Dua orang residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap penunggu pasien di sebuah rumah sakit.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh akun Instagram @ppdsgramm, pada Selasa (8/4/2025).
Dalam unggahan tersebut, ditampilkan tangkapan layar percakapan pesan singkat yang menyebut dua oknum residen Anestesi dari Fakultas Kedokteran (FK) di sebuah perguruan tinggi negeri (identitas disensor) telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang tengah menunggu keluarganya dirawat di rumah sakit.
Mirisnya, korban diduga dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh obat bius saat kejadian berlangsung. Tindakan asusila itu disebut-sebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di area rumah sakit.
“Assalamualaikum dok, izin saya mendapat informasi bahwa ada dua Residen Anestesi PPDS FK (sensor) melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius,” demikian isi pesan yang diunggah oleh akun tersebut.
Pihak keluarga korban, setelah mengetahui peristiwa yang diduga terjadi tersebut, dikabarkan telah melaporkan kedua terduga pelaku ke aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana.
“Keluarga pasien menuntut secara hukum kepada dua residen,” tulis akun tersebut dalam unggahan lanjutan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari institusi pendidikan maupun pihak rumah sakit terkait identitas pelaku ataupun proses penanganan kasus ini. Publik pun menuntut keterbukaan dan langkah tegas dari institusi terkait.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan tajam terhadap sistem pendidikan PPDS Anestesi di Indonesia, yang sebelumnya ramai dibicarakan karena kasus perundungan di PPDS FK Universitas Diponegoro yang menyebabkan salah satu peserta program mengakhiri hidupnya.
Banyak warganet mengungkapkan keprihatinan atas insiden ini dan menuntut adanya reformasi sistem pendidikan kedokteran spesialis yang dinilai terlalu hierarkis dan penuh tekanan.
“Harus diinvestigasi dan dibenahi sistem residensi yang padat serta hierarki yang kaku,” tulis akun @mega__novi* dalam kolom komentar.
“Katanya korban lapor ke perawat dan satpam, badannya kayak habis diapakan,” tambah komentar lain dari akun @adinda_mahar*.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, rumah sakit, maupun institusi pendidikan belum memberikan keterangan resmi. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan adil demi keadilan korban dan akuntabilitas institusi terkait. []
Nur Quratul Nabila A