Residivis Curanmor Ditembak Mati di Pasuruan setelah Lempar Bondet ke Polisi

PASURUANSeorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (30), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, tewas ditembak aparat Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Senin (5/5/2025) pagi.

Pelaku dilumpuhkan saat melakukan perlawanan dengan melempar bahan peledak rakitan atau bondet ke arah petugas ketika hendak ditangkap di area persawahan sekitar wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku melempar bondet saat proses penangkapan,” ujar Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, dalam keterangannya kepada wartawan.

Aksi penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Purwosari menjelang dini hari. Polisi yang bergerak cepat ke lokasi menemukan pelaku A bersama dua rekannya sedang berupaya mencuri dua unit mobil.

Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku berhasil diamankan di tempat. Sementara itu, pelaku A berusaha melarikan diri sambil melakukan perlawanan dengan melempar bondet.

Tindakan tersebut membahayakan keselamatan petugas, sehingga A akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Semalam kami juga mengamankan pelaku curanmor lainnya di wilayah berbeda. Saat ini kami sedang mendalami keterkaitan antar kasus yang terjadi,” tambah Arbaridi.

Dari hasil penyelidikan, A diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus curanmor di sejumlah daerah, antara lain Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan. Ia disebut aktif beroperasi dalam jaringan pencurian kendaraan lintas kota di Jawa Timur.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bondet yang gagal diledakkan, senjata tajam, tas pelaku, helm, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Polda Jatim menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan operasi pemberantasan curanmor, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *