Respon Kejari Pontianak, Soal Kasus Korupsi Serat Optik Kantor Gubernur

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. (Foto : Istimewa)

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak merespon pertanyaan publik soal dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan serat optik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang di danai oleh APBD tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp6 miliar lebih.

Proyek ini diketahui melalui e-katalog, namun ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan yang mengarah pada dugaan mark-up.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Kajari Pontianak H. Aluwi, SH, MH bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin 22 Juli 2024 silam, oknum pejabat Dinas Kominfo Pemrov Kalbar berinisial S ditetapkan sebagai Tersangka yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tersangka A dari pihak penyedia.

Namun hampir 9 bulan lamanya kasus ini mengendap Tersangka S masih belum dilakukan penahanan, bahkan yang bersangkutan masih melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak Aluwi, SH, MH meminta publik bersabar menunggu hingga kasus ini berjalan lancar.

“Tunggu kabar dari saya lagi dipersiapkan biar mantap sekali jalan langsung, biar cepat,”tegas Aluwi kepada Prudensi, Kamis (17/4/2025) melalui sambungan WhatsApp.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) memberikan jawaban singkat bahwa kasus ini sedang berproses dan lagi dikerjakan.

“Masih berproses bang, masih dikerjakan bang,”kata Dwi Setiawan Kusumo, SH, Kasi Intel Kejari Pontianak, menjawab pertanyaan Prudensi, Kamis (17/4/2025). (Rac/Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *