Respons Cepat Petugas Kotabumi Gagalkan Masuknya Narkoba ke Dalam Lapas
 
                LAMPUNG UTARA — Komitmen tegas petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi terhadap pemberantasan narkoba kembali terbukti. Melalui kewaspadaan dan kerja cepat, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang hendak diselundupkan ke dalam lingkungan lapas pada Kamis (30/10/2025).
Kronologi bermula saat Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), M. Rio, menerima informasi mengenai adanya barang titipan mencurigakan yang masuk melalui Pintu Pengawasan Utama (P2U). Menyikapi laporan tersebut, Kepala KPLP Muhammad Daryoko segera memimpin pemeriksaan bersama tim pengamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam pemanas air. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat satu paket sedang ganja sintetis, satu paket sedang sabu, serta satu unit telepon genggam yang diduga kuat hendak diselundupkan ke dalam lapas.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Kotabumi Tomi Elyus langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas ketelitian dan dedikasi mereka dalam mencegah masuknya barang haram ke area lapas.
“Saya bangga dengan dedikasi dan kewaspadaan jajaran pengamanan yang terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Kami memastikan 100 persen memerangi narkoba—tidak ada tempat bagi narkoba di Lapas Kelas IIA Kotabumi,” tegas Tomi Elyus.
Sementara itu, Ka. KPLP Muhammad Daryoko menekankan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim pengamanan yang selalu mengedepankan prinsip waspada dan tanggap dalam pengawasan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya terlarang yang dapat merusak integritas lembaga dan membahayakan warga binaan,” ujarnya.
Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang salah satu fokusnya adalah pemberantasan narkoba dan penguatan sistem keamanan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Lapas Kotabumi berkomitmen memperketat prosedur pemeriksaan setiap barang dan pengunjung, memperkuat sinergi lintas instansi, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di antara seluruh petugas. Langkah ini menjadi bagian dari misi “Zero Narkoba di Lapas dan Rutan” yang terus digalakkan secara nasional.
Sebagai pembanding, beberapa waktu sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Lapas Kelas IIA Sragen, di mana petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, dan kini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Sragen.
Dengan dua keberhasilan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya peran aktif petugas lapas dalam menjaga lingkungan pembinaan tetap steril dari pengaruh narkoba. Lapas tidak hanya menjadi tempat penegakan disiplin, tetapi juga wadah rehabilitasi dan pembinaan moral yang harus terlindungi dari kejahatan narkotika. []
Siti Sholehah.

 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                 
                                