Respons Perlambatan Ekonomi, DPR Dukung Insentif Fiskal dan Penurunan Suku Bunga

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, M. Hanif Dhakiri, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang akan menggulirkan enam jenis insentif fiskal mulai bulan depan.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respons adaptif untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global dan memperkuat pemulihan domestik, terutama di sektor konsumsi dan investasi.
“Ini adalah kebijakan yang tepat waktu, apalagi insentif seperti diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dan insentif kendaraan listrik menyasar sektor-sektor strategis dengan daya ungkit tinggi,” ujar Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/5/2025).
Ia juga menilai keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebagai bentuk koordinasi efektif antara otoritas fiskal dan moneter.
Menurutnya, penurunan suku bunga akan memberikan ruang likuiditas yang lebih besar bagi pelaku usaha maupun rumah tangga.
Meski demikian, Hanif menyoroti bahwa sebagian besar insentif masih berfokus pada sisi permintaan (demand side).
Ia menegaskan perlunya penguatan sisi penawaran (supply side) agar insentif tersebut tidak menimbulkan ketimpangan dalam jangka menengah.
“Insentif akan lebih berdampak jika diiringi penguatan daya beli secara struktural, perluasan kapasitas produksi dalam negeri, dan penciptaan lapangan kerja. Kita membutuhkan pertumbuhan yang tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkualitas,” ungkap mantan Menteri Ketenagakerjaan periode 2014–2019 itu.
Lebih lanjut, Hanif mengingatkan bahwa insentif untuk kendaraan listrik harus dibarengi dengan kesiapan ekosistem industri dan infrastruktur pendukung.
Tanpa itu, konsumsi hanya akan meningkatkan impor alih-alih mendorong transformasi industri nasional.
Dalam konteks kebijakan jangka panjang, Hanif juga menegaskan pentingnya keberanian fiskal dalam mendanai agenda strategis seperti penguatan pendidikan vokasi, industrialisasi berbasis energi bersih, dan perluasan perlindungan sosial.
“Dorongan fiskal jangka pendek memang dibutuhkan, tetapi jangan sampai menghambat reformasi struktural yang justru krusial untuk daya saing dan ketahanan ekonomi nasional di masa depan,” imbuh Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menanggapi rencana ekspansi QRIS ke luar negeri, Hanif menyampaikan dukungan sekaligus harapannya agar inisiatif tersebut memberi manfaat langsung kepada pelaku UMKM dan memperkuat posisi sistem pembayaran nasional.
“QRIS internasional harus menjadi bagian dari strategi besar untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia. Yang lebih penting, harus ada perlindungan terhadap data transaksi warga negara dan skema monetisasi yang berpihak kepada pelaku usaha lokal,” tegasnya.
Sebagai penutup, Hanif menegaskan komitmen Komisi XI DPR RI untuk terus mengawal arah kebijakan fiskal dan moneter nasional agar tetap selaras dengan tujuan pertumbuhan yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. []
Nur Quratul Nabila A