Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita, Satu Pelaku Dibekuk di Kemayoran
JAKARTA – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi dan sabu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial P diamankan dalam operasi tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah di kawasan tersebut.
“Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial P di rumah yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 1.475 butir ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu,” ujar Indra Tarigan dalam keterangan resmi, Kamis (06/11/2025).
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi bergerak cepat setelah memastikan lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Menurut Indra, keberhasilan penangkapan ini berawal dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket narkotika yang telah dikemas dalam plastik klip bening siap edar. Dari hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial ICL, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ICL,” ungkap Indra.
P kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu ICL yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lanjutan,” pungkas Indra.
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyatakan akan terus memperkuat pengawasan serta menggandeng masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Keterlibatan publik dalam memberikan informasi menjadi kunci utama dalam mengungkap jaringan narkotika yang kerap berganti pola dan lokasi. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. []
Siti Sholehah.
