Ribuan Masyarakat Belum Berikan Hak Suaranya di Papua

PAPUA – Proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih berlangsung di Tanah Papua. Hingga kini, masih ada 514 tempat pemungutan suara (TPS) yang belum melakukan proses pemungutan suara. Padahal, Pemilu 2024 yang berlangsung serentak di Tanah Air berlangsung pada, Rabu (14/02/2024). Kondisi di Papua secara umum membuat proses Pemilu 2024 masih berlangsung di sana.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius D Fakhiri, menyebut masih ada 514 TPS dari 15.213 TPS yang ada di wilayah hukum Polda Papua, belum melakukan proses pemungutan suara. “Sudah 95,5 persen TPS lakukan pemungutan suara, sisanya 514 TPS atau 4,5 persen masih tertunda,” ujarnya di Jayapura, Jumat (16/02/2024).

Fakhiri menjelaskan bahwa sebagian besar penyebab tertundanya proses pemungutan suara adalah karena pelaksanaan sistem noken. Sistem tersebut menimbulkan masalah karena terjadi bentrok antar pendukung calon legislatif (caleg). Hal itu seluruhnya terjadi di Provinsi (Prov.) Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Di Papua Tengah, tertundanya proses pemungutan suara terjadi di Kabupaten (Kab.) Paniai 92 TPS, Intan Jaya 295 TPS dan Nabire 5 TPS. Sementara itu di Papua Pegunungan, proses pemungutan suara tertunda di Kab. Jayawijaya sebanyak 4 TPS dan Tolikara 87 TPS.

Fakhiri menambahkan, hal lain yang membuat proses pemungutan suara tertunda karena hambatan pendistribusian logistik Pemilu yang terkendala faktor cuaca dan sulitnya medan yang harus dilalui. Hal itu terjadi di Prov. Papua, yaitu di Kab. Mamberamo Raya 19 TPS dan Waropen 12 TPS. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *