Ribuan Warga Israel Kembali Gelar Aksi Protes Menentang Kebijakan Netanyahu

YERUSALEM – Ribuan warga Israel kembali turun ke jalan pada Rabu (26/3/2025) malam untuk memprotes sejumlah kebijakan pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Aksi protes yang terpusat di sekitar gedung parlemen Israel, Knesset, ini berlangsung hanya beberapa jam setelah Netanyahu menuding oposisi sebagai penyebab instabilitas di negara tersebut.
Para demonstran membawa bendera Israel, menabuh genderang, meniup terompet, dan meneriakkan slogan “demokrasi” sebagai bentuk perlawanan terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai akan memperbesar pengaruh politik dalam pengangkatan hakim.
Selain menentang kebijakan tersebut, massa aksi juga menuntut pembebasan sandera yang masih ditahan di Gaza serta mendesak pemerintah untuk melanjutkan negosiasi gencatan senjata dengan Hamas.
Gelombang protes ini telah berlangsung sejak pekan lalu, dipimpin oleh koalisi kelompok anti-Netanyahu yang menolak pemecatan Kepala Badan Keamanan Dalam Negeri Shin Bet, Ronen Bar.
Pada hari yang sama, Netanyahu menyampaikan pidato di parlemen dengan nada keras, menuduh oposisi sengaja mengganggu jalannya pemerintahan di tengah perang.
“Kalian terus meneriakkan slogan usang dan tidak masuk akal tentang ‘akhir demokrasi’. Sekali lagi, demokrasi tidak dalam bahaya. Yang dalam bahaya adalah dominasi para birokrat,” ujar Netanyahu.
Ia juga meminta oposisi untuk menghentikan provokasi dan tidak menyebarkan kebencian di tengah masyarakat, terutama saat Israel masih berada dalam konflik dengan Gaza.
Sementara itu, pihak oposisi mengajukan banding terhadap keputusan Netanyahu yang memecat Ronen Bar. Mereka menilai langkah tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan sarat konflik kepentingan.
Di sisi lain, Netanyahu juga berusaha memberhentikan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara, yang kerap menentang kebijakan pemerintahannya. Saat ini, parlemen Israel masih memperdebatkan RUU terkait pengangkatan hakim, bagian dari reformasi peradilan yang pertama kali diusulkan pada 2023.
Jika tidak ada hambatan, RUU ini diperkirakan akan disahkan pada Kamis dengan dukungan mayoritas parlemen.
Pemerintah berpendapat bahwa reformasi ini diperlukan untuk menyeimbangkan kekuasaan antara legislatif dan yudikatif. Namun, oposisi khawatir bahwa perubahan ini justru melemahkan sistem check and balances, sehingga memberikan kekuasaan lebih besar kepada eksekutif.
Pada 2023, dorongan untuk mereformasi sistem peradilan telah memicu gelombang protes besar di seluruh Israel. Kini, kebijakan serupa kembali menciptakan ketegangan politik dan sosial di negara tersebut. []
Nur Quratul Nabila A